Logo Header Antaranews Kepri

Polres Karimun bagikan helm dan beri edukasi keselamatan saat berlalu lintas

Rabu, 4 Februari 2026 15:52 WIB
Image Print
Polwan Satlantas Polres Karimun, membagikan brosur dan helm kepada pengemudi ojek konvensional di wilayah tersebut dalam rangka Operasi Keselamatan 2026 di Kabupaten Karimun, Selasa (4/2/2026). (ANTARA/HO-Polres Karimun)

Batam (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Polda Kepulauan Riau membagikan helm kepada sejumlah warga pengguna jalan sekaligus mengedukasi keselamatan berlalu lintas di wilayah tersebut,

Kasatlantas Polres Karimun Iptu Akmal Hakim mengatakan helm berstandar SNI dibagikan kepada masyarakat non terorganisir, khususnya pengemudi ojek konvensional di wilayah tersebut.

“Pembagian helm ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan pengguna jalan,” kata Akmal dalam keterangannya dikonfirmasi di Batam, Rabu.

Selain membagikan helm ke pangkalan ojek di Kabupaten Karimun, petugas Satlantas memberikan edukasi dengan menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas, agar pengendara selalu hati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendaraan.

Dalam kegiatan tersebut juga disebar brosur berisi imbauan tertib berlalu lantas agar para pengemudi ojek konvensional tersebut mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Bulog: Cadangan Beras di Natuna 928 Ton, Cukup hingga Juni 2026

“Kami berkomitmen memberikan edukasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Karimun,” kata Akmal.

Kegiatan ini rangkaian dari Operasi Keselamatan Seligi yang digelar sejak tanggal 2 sampai 15 Februari 2026. yang bertujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan serta fatalitas.

Operasi kepolisian ini mengedepankan upaya pencegahaan (preemtif dan preventif) dengan memperbanyak kegiatan bersifat edukasi dan sosialisasi masing-masing sebesar 40 persen. Sedangkan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas merupakan upaya terakhir atau bobotnya 20 persen.

Selama Operasi Keselamatan Seligi 2026 ini, Polres Karimun mengerahkan 64 personel Satlantas melaksanakan edukasi, dan sosialisasi serta penegakan hukum selama 14 hari pelaksanaan.


Baca juga: Batam promosikan kawasan maritim di ajang Euromaritime 2026 di Prancis



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026