Batam (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kepulauan Riau (Disdik Kepri) meminta satuan pendidikan di daerah setempat mencegah aksi perundungan terhadap anak di sekolah.
Kepala Disdik Kepri Andi Agung, di Batam, Jumat, mengatakan permintaan serupa juga ditujukan kepada seluruh orang tua serta seluruh elemen masyarakat agar dapat bersama-sama mencegah perundungan.
Menurut dia, Disdik Kepri juga telah membuat tim pencegahan perundungan sebagai salah satu upaya antisipasi.
Baca juga: 4 pelaku perundungan anak di Batam ditangkap polisi
“Kita sudah buat tim pencegahan itu di provinsi. Peraturan gubernurnya tinggal menunggu tanda tangan saja,” kata dia.
Dengan demikian, Andi berharap perundungan di sekolah dapat dicegah.
“Jangan sampai terjadi perundungan lagi. Sementara ini sudah kita berikan penyuluhan ke kepala satuan pendidikan, mungkin nanti berantai ke seluruh guru dan guru BK," ujar Andi.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kepulauan Riau, menangkap empat orang wanita terduga pelaku tindakan perundungan atau bullying terhadap anak di Batam.
Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan dua korban perundungan di Batam
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri di Batam, Sabtu (2/3) mengatakan, empat pelaku tersebut, yaitu saudari N umur 18 tahun 10 bulan, RRS (14), M (15), dan AK (14).
"Tim dari Reskrim Polresta Barelang maupun Polsek Lubuk Baja bertindak cepat merespons laporan adanya dua korban yang mengalami penganiayaan berinisial SR berusia 17 tahun dan EF 14 tahun," kata Nugroho.
Berdasarkan informasi yang didapati penyidik, pelapor dan pelaku terlibat saling menjelek-jelekkan, sehingga pelaku melakukan tindakan perundungan akibat merasa kesal dengan korban.
Baca juga:
KPPPA upayakan korban dan pelaku perundungan di Batam tetap bisa sekolah
Satpol PP Batam komitmen wujudkan ketertiban
Pemkot Tanjungpinang raih sertifikat bebas frambusia dari Kemenkes RI tahun 2024
Pemkab Natuna alokasikan dana Rp2 miliar untuk membangun gedung LAM
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disdik Kepri minta satuan pendidikan cegah perundungan anak di sekolah
Kepala Disdik Kepri Andi Agung, di Batam, Jumat, mengatakan permintaan serupa juga ditujukan kepada seluruh orang tua serta seluruh elemen masyarakat agar dapat bersama-sama mencegah perundungan.
Menurut dia, Disdik Kepri juga telah membuat tim pencegahan perundungan sebagai salah satu upaya antisipasi.
Baca juga: 4 pelaku perundungan anak di Batam ditangkap polisi
“Kita sudah buat tim pencegahan itu di provinsi. Peraturan gubernurnya tinggal menunggu tanda tangan saja,” kata dia.
Dengan demikian, Andi berharap perundungan di sekolah dapat dicegah.
“Jangan sampai terjadi perundungan lagi. Sementara ini sudah kita berikan penyuluhan ke kepala satuan pendidikan, mungkin nanti berantai ke seluruh guru dan guru BK," ujar Andi.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kepulauan Riau, menangkap empat orang wanita terduga pelaku tindakan perundungan atau bullying terhadap anak di Batam.
Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan dua korban perundungan di Batam
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri di Batam, Sabtu (2/3) mengatakan, empat pelaku tersebut, yaitu saudari N umur 18 tahun 10 bulan, RRS (14), M (15), dan AK (14).
"Tim dari Reskrim Polresta Barelang maupun Polsek Lubuk Baja bertindak cepat merespons laporan adanya dua korban yang mengalami penganiayaan berinisial SR berusia 17 tahun dan EF 14 tahun," kata Nugroho.
Berdasarkan informasi yang didapati penyidik, pelapor dan pelaku terlibat saling menjelek-jelekkan, sehingga pelaku melakukan tindakan perundungan akibat merasa kesal dengan korban.
Baca juga:
KPPPA upayakan korban dan pelaku perundungan di Batam tetap bisa sekolah
Satpol PP Batam komitmen wujudkan ketertiban
Pemkot Tanjungpinang raih sertifikat bebas frambusia dari Kemenkes RI tahun 2024
Pemkab Natuna alokasikan dana Rp2 miliar untuk membangun gedung LAM
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disdik Kepri minta satuan pendidikan cegah perundungan anak di sekolah