Jakarta (ANTARA) - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) memberikan sanksi berat hingga sanksi seumur hidup kepada delapan pemain Indonesia karena terlibat kasus taruhan dan match fixing.
Dikutip dari laman resmi BWF, Minggu, delapan pebulu tangkis Indonesia tersebut adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra.
Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dihukum untuk tidak bisa terlibat dalam aktivitas bulu tangkis seumur hidup.
Sekartaji Putri dilarang mengikuti aktivitas di dunia tepok bulu sampai 18 Januari 2032 dan denda sebesar 12.000 dolar AS.
Mia Mawarti dan Fadilla Afni diberikan sanksi tidak bisa mengikuti aktivitas bulu tangkis apa pun hingga 18 Januari 2030 dan denda sebesar 10.000 dolar AS.
Aditiya Dwiantoro dilarang berpartisipasi di dunia bulu tangkis hingga 2027 dan denda sebesar 7.000 dolar AS, sementara Agripinna Prima Rahmanto Putra dihukum untuk tidak boleh mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026 dan denda 3.000 dolar AS.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BWF beri sanksi berat hingga seumur hidup untuk 8 pemain Indonesia