Jakarta (ANTARA) - Anggota tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Bambang Widjojanto, keluar dari ruang sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres ketika ahli dari kubu Prabowo-Gibran, Mantan Wakil Menkumham Eddy Hiariej, akan memberikan paparan.

“Majelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof. Hiariej akan memberikan penjelasan,” kata Bambang kepada Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.

Diketahui, Eddy dihadirkan sebagai ahli yang dihadirkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran selaku Pihak Terkait di dalam persidangan yang beragendakan pembuktian pihak terkait.

Bambang mengatakan akan masuk kembali ketika giliran ahli lain dari kubu Prabowo-Gibran yang berbicara.

“Ini sebagai konsistensi dari sikap saya,” ujarnya menegaskan.

Diketahui, ketika persidangan baru dimulai, Bambang Widjojanto mengajukan keberatan atas kehadiran Eddy sebagai ahli karena yang bersangkutan terkait dengan kasus tindak pidana korupsi.

Kemudian, Eddy menyampaikan pembelaannya sebelum Bambang meninggalkan ruang sidang.

“Saya kira berhak untuk tidak terjadi character assasination (pembunuhan karakter) karena begitu dikatakan oleh Saudara Bambang hari ini pemberitaan, dengan seketika mempersoalkan keberadaan saya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemberitaan yang disampaikan oleh Bambang tidak dipaparkan secara utuh.

“Pada saat itu Ali Fikri, Juru Bicara KPK, mengatakan akan menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) umum dengan melihat perkembangan kasus,” kata dia.
 

Baca juga:
Timnas AMIN ajukan keberatan atas hadirnya Eddy Hiariej sebagai ahli Prabowo-Gibran

Mobil Chevrolet Biscayne milik Andhi Pramono disita KPK

Sandra Dewi datang ke Kejaksaan Agung, diperiksa sebagai saksi

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BW keluar dari ruang sidang MK saat Eddy Hiariej akan memberi paparan

Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024