Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu cair seberat 13,20 liter yang diduga akan dibawa ke luar wilayah provinsi setempat melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) Komisaris Besar Polisi Donny Alexander di Batam, Senin mengatakan, penyelundupan narkotika jenis sabu cair yang dimasukkan ke dalam botol minuman kemasan dan kemasan teh China tersebut, merupakan modus baru dan perdana yang ditangani oleh Polda Kepri.
"Dalam proses ini dengan bentuk sabu cair ini adalah hal baru, dan ini beda dengan namanya happy water. Happy water juga ada kandungannya tapi ini adalah murni sabu cair," kata Donny.
Ia menjelaskan dari pengakuan pelaku mendapatkan sabu cair tersebut berasal dari perbatasan laut Indonesia-Malaysia dibawa melalui Kota Batam dengan tujuan pengiriman Provinsi Jambi.
"Jadi tujuan utamanya itu bukan di wilayah Kepri. Hasil proses penyidikan barang ini akan dikirimkan ke titik lokasi provinsi lain," ujar dia.
Baca juga: Gubernur Ansar: Regulasi tarif dan jenis PNBP atas VoA mendesak diterapkan di Kepri
Kata Donny, dari hasil koordinasi bersama dengan Bareskrim dan juga laboratorium forensik, sabu cair tersebut merupakan salah satu bentuk prekursor yang kandungannya adalah metamfetamin, sebagaimana yang akan menciptakan suatu bentuk sabu cair.
Ia menjelaskan dengan satu liter sabu cair dapat menghasilkan 2,5 kilogram jenis sabu kristal atau padat.
"Dengan kondisi yang kita amankan tadi yang sudah berbentuk cairan yang mana mengandung metamfetamin, kuat dugaan kami itu akan di kristal dan akan diedarkan dimana sesuai dengan apa yang kita lakukan proses penangkapan dengan modus ini," kata Donny.
Baca juga: Pemprov Kepri dan PSSI gelar nobar timnas U-23 lawan Uzbekistan di Kota Tanjungpinang
Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah mengatakan dari hasil penyitaan narkotika jenis sabu cair sebanyak 13,20 liter, maka pemerintah telah berhasil menyelamatkan 162.500 orang/jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selain menggagalkan penyelundupan sabu cair, Polda Kepri juga berhasil mengamankan sabu padat kristal sebesar 28,86 kg.
"Tangkapan ini dari bandara mau dibawa keluar Kepri, dan ditangkapnya di bandara saat di proses x ray," kata Yan.
Baca juga: Kemenkumham Kepri sosialisasi hak kekayaan intelektual kepada siswa
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Kepri gagalkan upaya penyelundupan sabu cair 13,20 liter
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) Komisaris Besar Polisi Donny Alexander di Batam, Senin mengatakan, penyelundupan narkotika jenis sabu cair yang dimasukkan ke dalam botol minuman kemasan dan kemasan teh China tersebut, merupakan modus baru dan perdana yang ditangani oleh Polda Kepri.
"Dalam proses ini dengan bentuk sabu cair ini adalah hal baru, dan ini beda dengan namanya happy water. Happy water juga ada kandungannya tapi ini adalah murni sabu cair," kata Donny.
Ia menjelaskan dari pengakuan pelaku mendapatkan sabu cair tersebut berasal dari perbatasan laut Indonesia-Malaysia dibawa melalui Kota Batam dengan tujuan pengiriman Provinsi Jambi.
"Jadi tujuan utamanya itu bukan di wilayah Kepri. Hasil proses penyidikan barang ini akan dikirimkan ke titik lokasi provinsi lain," ujar dia.
Baca juga: Gubernur Ansar: Regulasi tarif dan jenis PNBP atas VoA mendesak diterapkan di Kepri
Kata Donny, dari hasil koordinasi bersama dengan Bareskrim dan juga laboratorium forensik, sabu cair tersebut merupakan salah satu bentuk prekursor yang kandungannya adalah metamfetamin, sebagaimana yang akan menciptakan suatu bentuk sabu cair.
Ia menjelaskan dengan satu liter sabu cair dapat menghasilkan 2,5 kilogram jenis sabu kristal atau padat.
"Dengan kondisi yang kita amankan tadi yang sudah berbentuk cairan yang mana mengandung metamfetamin, kuat dugaan kami itu akan di kristal dan akan diedarkan dimana sesuai dengan apa yang kita lakukan proses penangkapan dengan modus ini," kata Donny.
Baca juga: Pemprov Kepri dan PSSI gelar nobar timnas U-23 lawan Uzbekistan di Kota Tanjungpinang
Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah mengatakan dari hasil penyitaan narkotika jenis sabu cair sebanyak 13,20 liter, maka pemerintah telah berhasil menyelamatkan 162.500 orang/jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selain menggagalkan penyelundupan sabu cair, Polda Kepri juga berhasil mengamankan sabu padat kristal sebesar 28,86 kg.
"Tangkapan ini dari bandara mau dibawa keluar Kepri, dan ditangkapnya di bandara saat di proses x ray," kata Yan.
Baca juga: Kemenkumham Kepri sosialisasi hak kekayaan intelektual kepada siswa
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Kepri gagalkan upaya penyelundupan sabu cair 13,20 liter