Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kepolisian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengungkapkan, tersangka Ra (26 tahun), pelaku pembunuh ibu kandung, warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, usai membunuh sempat mendatangi tetangganya dengan meminta tetangga untuk membunuhnya pada Selasa pagi.
"Usai membunuh ibu kandungnya Inas (44) di rumah di RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, tersangka kemudian datang ke rumah tetangganya dan memberikan uang sebesar Rp330 ribu. Uang itu diberikan kepada tetangganya sebagai upah untuk membunuh tersangka Ra," kata Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian di Sukabumi, Selasa.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tetangga korban yakni Pahrudin. Ra meminta Pahrudin untuk membunuhnya, dan tidak diindahkan
Lalu Pahrudin meminta Isra untuk menenangkan tersangka. Isra curiga dengan ucapan pemuda tersebut yang akhirnya masuk ke rumah dan melihat Inas tewas di kamar tidur dengan luka parah di kepala dan wajah.
"Selama ini korban dan tersangka hanya tinggal berdua, sementara ayah tersangka yang juga suami korban telah lama meninggal. Kepada petugas, Ra mengakui telah membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah," kata dia.
Taufik mengatakan kasus pembunuhan itu dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan pihaknya melibatkan psikolog untuk mengembangkan kasus anak bunuh ibu kandung yang terjadi di Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Ra (28) warga RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder yang merupakan tersangka pembunuh ibu kandungnya Inas (44) mengalami keterlambatan berpikir, tetapi saat diberikan pertanyaan Ra bisa menjawab," kata dia di Mapolres Sukabumi, Selasa.
Pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB hari Senin dan warga sekitar kediaman geger atas kasus itu. Polisi bertindak cepat menangkap pelaku.
Menurut Ali, untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka, pihaknya mendatangkan psikolog karena beredar informasi bahwa tersangka diduga merupakan ODGJ karena kerap kali mengamuk.
Tentunya hasil pemeriksaan psikolog akan dijadikan bahan untuk mengembangkan penyidikan lebih lanjut, hingga saat ini Ra masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.
Selain itu, motif tersangka tega membunuh ibu kandungnya masih didalami. Tapi dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang diperkuat keterangan dari tersangka, ternyata Ra membunuh ibu pada Senin (13/5) sekitar pukul 17.30 WIB dan kasus ini baru terungkap keesokan harinya atau Selasa pagi.
"Tersangka dan korban tinggal berdua di rumahnya, bahkan setelah membunuh ibunya, Ra sempat tidur di kamarnya yang bersebelah dengan kamar korban yang masih terdapat jenazah Inas (ibu kandung tersangka)," kata dia.
Sebelumnya, Kepolisian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menangkap seorang pemuda berinisial Ra alias Herang (26) warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya yang diketahui bernama Inas (44) dengan menggunakan garpu tanah.
"Kasus anak bunuh ibu kandung yang terjadi RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder terjadi sekitar pukul 04.15 WIB hari ini," kata Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian di Sukabumi, Selasa.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ra terhadap ibu kandungnya itu pertama kali diketahui kerabat korban atau saksi pertama yang kedatangan pelaku pada Selasa pagi.
Saat itu, Ra memberi uang sebesar Rp330 ribu dan meminta saksi pertama yang diketahui bernama Pahrudin untuk membunuh dirinya, namun permintaan itu tidak diindahkan oleh saksi. Namun karena terus menerus meminta untuk dibunuh, akhirnya Pahrudin mendatangi tetangganya yakni Isra (saksi kedua) untuk meminta bantuan menenangkan Ra.
Pahrudin dan Isra yang rumahnya tidak berjauhan menaruh curiga dan akhirnya mendatangi rumah korban yang tidak jauh dari rumah keduanya. Alangkah terkejutnya saat kedua saksi tersebut melihat Inas sudah dalam kondisi tergelak meninggal dunia dan di lehernya menancap garpu tanah.
Melihat kejadian ini, saksi kemudian menghubungi anggota Koramil 2213/Jampangkulon, Polsek Kalibunder dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kalibunder. Tidak berselang lama petugas keamanan tiba di lokasi kejadian untuk menangkap tersangka.
Saat dilakukan penangkapan Ra tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya kepada petugas. Tersangka pun langsung dibawa ke Mapolsek Kalibunder untuk dimintai keterangan.
"Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan itu memang ditempati korban dan tersangka, saat kejadian tidak ada warga yang mengetahui. Saat ditemukan diduga korban sudah meninggal selama lima jam," kata dia.
Untuk motif tersangka membunuh ibu kandung ini masih didalami pihaknya. Namun ada dugaan, tersangka merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap mengamuk.
"Usai membunuh ibu kandungnya Inas (44) di rumah di RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, tersangka kemudian datang ke rumah tetangganya dan memberikan uang sebesar Rp330 ribu. Uang itu diberikan kepada tetangganya sebagai upah untuk membunuh tersangka Ra," kata Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian di Sukabumi, Selasa.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tetangga korban yakni Pahrudin. Ra meminta Pahrudin untuk membunuhnya, dan tidak diindahkan
Lalu Pahrudin meminta Isra untuk menenangkan tersangka. Isra curiga dengan ucapan pemuda tersebut yang akhirnya masuk ke rumah dan melihat Inas tewas di kamar tidur dengan luka parah di kepala dan wajah.
"Selama ini korban dan tersangka hanya tinggal berdua, sementara ayah tersangka yang juga suami korban telah lama meninggal. Kepada petugas, Ra mengakui telah membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah," kata dia.
Taufik mengatakan kasus pembunuhan itu dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan pihaknya melibatkan psikolog untuk mengembangkan kasus anak bunuh ibu kandung yang terjadi di Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Ra (28) warga RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder yang merupakan tersangka pembunuh ibu kandungnya Inas (44) mengalami keterlambatan berpikir, tetapi saat diberikan pertanyaan Ra bisa menjawab," kata dia di Mapolres Sukabumi, Selasa.
Pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB hari Senin dan warga sekitar kediaman geger atas kasus itu. Polisi bertindak cepat menangkap pelaku.
Menurut Ali, untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka, pihaknya mendatangkan psikolog karena beredar informasi bahwa tersangka diduga merupakan ODGJ karena kerap kali mengamuk.
Tentunya hasil pemeriksaan psikolog akan dijadikan bahan untuk mengembangkan penyidikan lebih lanjut, hingga saat ini Ra masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.
Selain itu, motif tersangka tega membunuh ibu kandungnya masih didalami. Tapi dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang diperkuat keterangan dari tersangka, ternyata Ra membunuh ibu pada Senin (13/5) sekitar pukul 17.30 WIB dan kasus ini baru terungkap keesokan harinya atau Selasa pagi.
"Tersangka dan korban tinggal berdua di rumahnya, bahkan setelah membunuh ibunya, Ra sempat tidur di kamarnya yang bersebelah dengan kamar korban yang masih terdapat jenazah Inas (ibu kandung tersangka)," kata dia.
Sebelumnya, Kepolisian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menangkap seorang pemuda berinisial Ra alias Herang (26) warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya yang diketahui bernama Inas (44) dengan menggunakan garpu tanah.
"Kasus anak bunuh ibu kandung yang terjadi RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder terjadi sekitar pukul 04.15 WIB hari ini," kata Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian di Sukabumi, Selasa.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ra terhadap ibu kandungnya itu pertama kali diketahui kerabat korban atau saksi pertama yang kedatangan pelaku pada Selasa pagi.
Saat itu, Ra memberi uang sebesar Rp330 ribu dan meminta saksi pertama yang diketahui bernama Pahrudin untuk membunuh dirinya, namun permintaan itu tidak diindahkan oleh saksi. Namun karena terus menerus meminta untuk dibunuh, akhirnya Pahrudin mendatangi tetangganya yakni Isra (saksi kedua) untuk meminta bantuan menenangkan Ra.
Pahrudin dan Isra yang rumahnya tidak berjauhan menaruh curiga dan akhirnya mendatangi rumah korban yang tidak jauh dari rumah keduanya. Alangkah terkejutnya saat kedua saksi tersebut melihat Inas sudah dalam kondisi tergelak meninggal dunia dan di lehernya menancap garpu tanah.
Melihat kejadian ini, saksi kemudian menghubungi anggota Koramil 2213/Jampangkulon, Polsek Kalibunder dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kalibunder. Tidak berselang lama petugas keamanan tiba di lokasi kejadian untuk menangkap tersangka.
Saat dilakukan penangkapan Ra tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya kepada petugas. Tersangka pun langsung dibawa ke Mapolsek Kalibunder untuk dimintai keterangan.
"Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan itu memang ditempati korban dan tersangka, saat kejadian tidak ada warga yang mengetahui. Saat ditemukan diduga korban sudah meninggal selama lima jam," kata dia.
Untuk motif tersangka membunuh ibu kandung ini masih didalami pihaknya. Namun ada dugaan, tersangka merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap mengamuk.