Batam (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid siap maju dalam kontestasi Pilkada 2024, sebagai calon Wakil Wali Kota Batam pada November mendatang.

Jefridin di Batam, Rabu mengatakan, dirinya telah melakukan pendaftaran di tiga partai politik, yaitu Partai Nasdem, PKS, dan Partai Gerindra.

"Kemungkinan saya juga akan ikuti penjaringan di parpol lainnya. Hingga saat ini sudah daftar di tiga partai itu," ujar Jefridin.

Keikutsertaan Jefridin untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota Batam, yaitu mendampingi Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina yang juga akan maju sebagai calon Wali Kota Batam.

"Selain itu, kami juga mulai menyusun beberapa program kerja lain yang akan mendukung pembangunan di Batam kedepannya," kata dia.

Sementara itu, mengingat dirinya yang masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Jefridin mengatakan saat ini dirinya telah mempersiapkan surat pengunduran diri dan akan diserahkan setelah ada penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.

Menurutnya hal tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku, dan sesuai dengan pasal 56 dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 tahun 2023.

"Pengunduran diri sudah saya siapkan, namun sesuai aturan yang berlaku. Pengunduran diri akan saya serahkan setelah penetapan dari KPU," ujar dia.

Komisioner KPU Kota Batam Adri Wislawawan menyebutkan rencana Jefridin untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota Batam belum melanggar aturan yang berlaku bagi ASN.

Ia menjelaskan, sesuai PKPU Nomor 9 Tahun 2020, untuk calon yang datang dari ASN, TNI, Polri dapat mengajukan pengunduran diri, setelah mendapat penetapan oleh KPU.

"Dalam pasal itu, surat pengunduran diri diserahkan saat ada penetapan calon dari pihak KPU," kata Adri.

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024