Di Kepri, MBG mulai layani guru dan tenaga kependidikan

id kepri batam,sppg mbg,tenaga pendidik tendik,guru,penerima manfaat

Di Kepri, MBG mulai layani guru dan tenaga kependidikan

Petugas SPPG sedang mengangkut tumpukan ompreng ke dalam kendaraan transportasi untuk pengantaran makanan di Batam, Kepri (13/10/2025). ANTARA/Amandine Nadja

Batam (ANTARA) - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini sudah mulai melayani pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 yang mengatur perluasan penerima manfaat MBG.

Kepala Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kepri Anindita Ayu mengatakan penyaluran MBG kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah berjalan di seluruh kabupaten dan kota di Kepri.

“Sudah sesuai Perpres 115. Di Kepri, rata-rata seluruh kabupaten dan kota sudah menyalurkan MBG kepada guru dan tenaga kependidikan. Semua tendik mendapatkan,” ujar Anindita saat dihubungi di Batam, Rabu.

Ia menjelaskan, perluasan penerima manfaat ini berdampak pada penambahan anggaran di setiap SPPG, karena adanya tambahan porsi makanan yang harus disiapkan.

Sebagai informasi, Perpres 115 Pasal 4, penerima MBG meliputi peserta didik dari PAUD hingga pendidikan menengah, anak di bawah lima tahun, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok lain yang mencakup pendidik dan tenaga kependidikan.

Anindita menegaskan, tenaga kependidikan yang dimaksud tak hanya guru, tetapi juga petugas kebersihan, satpam, dan tenaga tata usaha (TU) yang bekerja di lingkungan sekolah.

Sejalan dengan itu, Koordinator Wilayah SPPG Batam, Defri Frenaldi mengatakan di Kota Batam sebagian besar dapur MBG sudah melayani tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

“Dari total 93 dapur MBG di Batam yang operasional, sudah lebih dari setengahnya yang melayani tendik. Sisanya masih melakukan pendataan untuk menambah penerima manfaat,” ujarnya.

Defri menambahkan, dengan penambahan penerima manfaat tersebut, setiap dapur MBG tetap memiliki batas maksimal pelayanan.

“Per SPPG, total penerima manfaat yang dilayani maksimal 4.000 orang, termasuk peserta didik dan tendik,” kata dia.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE