Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat 50 persen pelaku industri kecil menengah (IKM) sudah mendapatkan sertifikat halal yang difasilitasi pemerintah setempat.

"Dari total total 1.600 IKM di Tanjungpinang, sekitar 50 persen atau 800 IKM telah mendapatkan sertifikat halal," kata Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang Riany di Tanjungpinang, Minggu.

Riany menerangkan sertifikat halal wajib dimiliki pelaku IKM karena akan banyak manfaat yang didapatkan, antara lain memberi kepastian kepada konsumen bahwa produk tersebut diproduksi, disiapkan atau disajikan sesuai dengan standard halal.

Selain itu, kata dia, sertifikat halal akan lebih meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pangsa pasar serta meningkatkan daya saing bisnis.

“Dengan sertifikasi halal, produk-produk UMKM akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen Muslim baik yang membutuhkan produk halal baik di pasar domestik maupun internasional.

"Harapan kita pelaku usaha bisa mengembangkan produknya hingga ke luar daerah hingga luar negeri," ujarnya.



Riany menyampaikan, pihaknya terus berupaya memfasilitasi seluruh IKM mendapatkan sertifikasi halal melalui pendanaan APBD dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Menurutnya, proses untuk mendapatkan sertifikat halal melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan melakukan verifikasi dan mengaudit terhadap bahan yang digunakan untuk produksi oleh pelaku IKM.

“Selanjutnya dilakukan ketetapan halal, dan mendapat sertifikat halal dari Kementerian Agama Tanjungpinang," ungkap Riany.

Lanjutnya menambahkan, berbagai pelatihan sertifikasi halal untuk pelaku IKM di Tanjungpinang gencar dilakukan guna mendorong produk-produk IKM untuk bisa lebih berkembang dan dapat dipasarkan lebih luas.

Belum lama ini, lanjut dia, pelatihan jaminan halal itu diikuti 40 IKM yang berdomisili di Tanjungpinang Timur sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

“Pelatihan ini dilaksanakan dengan dana alokasi khusus (DAK), diberikan gratis untuk IKM binaan kita,” kata Riany.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot: 50 persen pelaku IKM Tanjungpinang sudah raih sertifikat halal

Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024