Jakarta (ANTARA) - PT Bank Jago Tbk memastikan dana dan data nasabah di bank digital tersebut aman, merespon kasus eks-karyawannya yang melakukan pembukaan 112 rekening terblokir secara ilegal.
“Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana,” kata Corporate Communication Bank Jago Marchelo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Bank Jago, ujar Marchelo, juga akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan.
Marchelo menyampaikan, Bank Jago percaya keamanan dana dan data nasabah merupakan prioritas utama. Oleh sebab itu, Bank Jago menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.
Melalui proses tersebut, Marchelo menjelaskan bahwa Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Bank Jago mengapresiasi kepolisian atas tindak lanjut pelaporan dan langkah-langkah yang telah dilakukan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi,” kata dia.
Menurut Marchelo, langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah serta memberikan efek jera pelaku tindakan fraud.
Sebelumnya pada Kamis (4/7), Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka IA di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Tersangka IA diduga melakukan tindak pidana ilegal akses akun Bank Jago. Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Melalui keterangan persnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa penangkapan IA berawal dari laporan atas nama Rio Franstedi pada 31 Oktober 2023 terkait dugaan penyalahgunaan hak akses pada sistem yang dimiliki Bank Jago.
Ade menjelaskan, tersangka IA awalnya memerintahkan agent command center untuk mengajukan permintaan buka blokir dan kemudian disetujui karena hal itu memang merupakan kewenangan IA sebagai contact center specialist Bank Jago.
Baca juga: Polisi akan panggil Tiko Pradipta, suami BCL
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Eks-pegawai bobol akun terblokir, Bank Jago pastikan dana nasabah aman