Batam (ANTARA) - Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya pengiriman 8 (delapan) calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Kanit I Intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKP Bazaro Gea dalam keterangan yang diterima di Batam, Sabtu mengatakan delapan orang tersebut berhasil diselamatkan saat berada di rumah penampungan yang berada di daerah Sambau, Nongsa, Kota Batam.

Ia menjelaskan aksi pencegahan pengiriman yang dilakukan oleh tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa ada lokasi penampungan yang berada di sebuah rumah yang berada di Kavling Sambau Nongsa Kota Batam.

"Mendapatkan informasi tersebut pada Kamis malam (11/7/2024) tim melakukan mapping di lokasi untuk memastikan rumah yang dijadikan tempat penampungan," kata AKP Bazaro.

Baca juga: KPU Kepri catat 1.536.529 pemilih pada Pilkada 2024 sudah ikuti coklit

Ia menyampaikan setelah dipastikan lokasi dan jumlah korban PMI tersebut, kemudian pada Jumat (12/7/2024) pukul 15.15 WIB, tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri melakukan pengecekan terhadap rumah yang dijadikan tempat penampungan tersebut.

Adapun hasilnya terdapat 8 orang PMI ilegal yang ditampung di dalam rumah HB dan istrinya.

"Selanjutnya dilakukan interogasi di tempat dan diakui bahwa 8 orang tersebut memang benar akan diberangkatkan ke Malaysia dan sudah berada di rumahnya selama 5 hari. Lalu korban dan diduga pelaku penampungan beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.

Kata AKP Bazaro, pada hari ini tim menyerahkan delapan PMI tersebut ke BP4MI Kota Batam.

Atas perbuatan pelaku HB, dapat dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 jo Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Baca juga: KPU: 60 persen pemilih di Kepri dari kalangan milenial

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024