Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya menangkap seorang sopir taksi online atau daring berinisial IA (50) yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap penumpangnya seorang wanita disabilitas berinisial CD (55) di Jakarta Selatan.
 
"Adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami  seorang wanita berinisial CD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.
 
Ade Ary menjelaskan berdasarkan keterangan korban kejadian tersebut terjadi saat korban memesan kendaraan online untuk pulang ke rumah korban pada Selasa (9/7) pukul 16.00 WIB di kawasan Jakarta Selatan.
 
"Setelah sampai tujuan, korban minta izin kepada tersangka untuk dibantu turun dari mobil, tapi tersangka malah menjawab, 'jangankan memegang tangan, menggendong saja mau', " katanya.
 
"Sampai ke teras terlapor tidak kembali ke mobil bahkan menghadapkan tubuhnya ke arah korban dan mencium pipi korban dua kali," sambung Ade Ary.
 
Kemudian karena kejadian itu korban merasakan ketakutan dan tidak berani melawan, atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7).
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (18/7/2024). ANTARA/Ilham Kausar

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap sopir taksi yang lecehkan wanita disabilitas di Jaksel

Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024