Kabupaten Bogor (ANTARA) - Polsek Parung mengungkap aksi DY yang nekad "menjual diri" dengan jasa open BO di rumah kontrakan saat suaminya pergi berjualan pasar setempat, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi di Parung, Kamis, menyebutkan pengungkapan berawal dari penggerebekan yang dilakukan masyarakat setempat pada Selasa (16/7).

Doddy mengatakan saat digerebek, DY sedang bersama seorang laki-laki berinisial RA sekitar pukul 01.00 WIB.

Awalnya warga curiga karena selalu ada laki-laki yang datang ke rumah kontrakan DY pada malam hari, saat suaminya pergi berjualan di Pasar Parung.

Pada Selasa (16/7) sekitar pukul 01.00 WIB, datang seorang laki-laki berinisial RA. 

"Pada saat digerebek kebetulan pintu kontrakan tidak dikunci. Saat itu warga mendapati DY berada di dalam kamar merapikan bajunya dan RA sudah membuka celana," kata Doddy.

DY mengakui melakukan aktivitas open BO lewat aplikasi MiChat. Seorang warga kemudian menghubungi MJ, suami DY agar pulang dan melihat kelakuan istrinya itu.
 

Pewarta : M Fikri Setiawan
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024