Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), Kamis, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

"Ya saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa, karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri," kata Hevearita usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Hevearita enggan berkomentar lebih lanjut soal informasi apa saja yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

"Jadi hari ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulilah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," ujarnya.

Penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hevearita pada Selasa (30/7) bersamaan dengan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB), sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Namun hanya Alwin yang hadir memenuhi panggilan penyidik, sedangkan Hevearita baru bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini.

KPK pada Rabu, 17 Juli 2024 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Baca juga:
KPK panggil Wali Kota Semarang

KPK periksa Kepala Bapenda Semarang


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wali Kota Semarang penuhi panggilan penyidik KPK

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024