Kadernya diberhentikan sebagai menteri, begini sikap PDI Perjuangan
Senin, 19 Agustus 2024 20:20 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah. (ANTARA/HO-PDI Perjuangan)
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengungkapkan tiga sikap partainya setelah pemberhentian Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Arifin Tasrif dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pertama, PDIP menghormati Presiden melakukan penggantian menteri lantaran Indonesia menganut sistem presidensial.
“Artinya, Presiden memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan menteri atau pejabat setingkat menteri. Itu hak prerogatif yang diberikan konstitusi kepada presiden,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Kedua, semua kader PDIP yang sekarang menjabat sebagai menteri diwakafkan untuk kebaikan dan optimalnya jalannya pemerintahan.
“Jadi, kalau Presiden Jokowi memandang perlu ada evaluasi atau kebutuhan lainnya sehingga sejumlah kader PDIP diberhentikan, ya, kami hormati itu,” ujarnya.
Said menegaskan partai berlambang banteng moncong putih itu tidak mungkin meratapi penggantian menteri karena hal tersebut merupakan mekanisme tata negara.
“Apalagi, kami akan mengawal pemerintahan ini sampai berakhir pada Oktober sesuai amanat kongres,” tambah dia.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu mengaku pihaknya menjunjung tinggi keputusan kongres tersebut sebagai bagian dari ketaatan pada konstitusi PDIP.
Selain itu, pada Oktober 2024, pemerintahan akan berganti ke presiden terpilih Prabowo Subianto. Ketiga, sambung Said, PDIP Saat ini lebih berfokus tentang pemenangan pemilihan kepala daerah.
"Sebab pilkada serentak ini memiliki makna penting sebagai bentuk pengabdian kader-kader PDIP untuk mendapatkan kepercayaan rakyat," ucapnya.
Menurut dia, jalannya pemerintahan di daerah akan berdampak maju mundurnya daerah.
"Apalagi pilkadanya serentak, sehingga kami harus memikirkan strategi yang terbaik untuk menyukseskan calon calon yang kami usung dan dukung," pungkas dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Said ungkap 3 sikap PDIP usai kadernya diberhentikan sebagai menteri
Pertama, PDIP menghormati Presiden melakukan penggantian menteri lantaran Indonesia menganut sistem presidensial.
“Artinya, Presiden memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan menteri atau pejabat setingkat menteri. Itu hak prerogatif yang diberikan konstitusi kepada presiden,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Kedua, semua kader PDIP yang sekarang menjabat sebagai menteri diwakafkan untuk kebaikan dan optimalnya jalannya pemerintahan.
“Jadi, kalau Presiden Jokowi memandang perlu ada evaluasi atau kebutuhan lainnya sehingga sejumlah kader PDIP diberhentikan, ya, kami hormati itu,” ujarnya.
Said menegaskan partai berlambang banteng moncong putih itu tidak mungkin meratapi penggantian menteri karena hal tersebut merupakan mekanisme tata negara.
“Apalagi, kami akan mengawal pemerintahan ini sampai berakhir pada Oktober sesuai amanat kongres,” tambah dia.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu mengaku pihaknya menjunjung tinggi keputusan kongres tersebut sebagai bagian dari ketaatan pada konstitusi PDIP.
Selain itu, pada Oktober 2024, pemerintahan akan berganti ke presiden terpilih Prabowo Subianto. Ketiga, sambung Said, PDIP Saat ini lebih berfokus tentang pemenangan pemilihan kepala daerah.
"Sebab pilkada serentak ini memiliki makna penting sebagai bentuk pengabdian kader-kader PDIP untuk mendapatkan kepercayaan rakyat," ucapnya.
Menurut dia, jalannya pemerintahan di daerah akan berdampak maju mundurnya daerah.
"Apalagi pilkadanya serentak, sehingga kami harus memikirkan strategi yang terbaik untuk menyukseskan calon calon yang kami usung dan dukung," pungkas dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Said ungkap 3 sikap PDIP usai kadernya diberhentikan sebagai menteri
Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Crazy Rich Surabaya Budi Said jalani sidang putusan kasus korupsi emas Antam
27 December 2024 12:10 WIB, 2024
Kejagung apresiasi putusan PN Jakarta Selatan atas gugatan praperadilan Budi Said
19 March 2024 10:27 WIB, 2024
Sudirman Said: Sebanyak 20 ribu relawan mengawal AMIN daftar ke KPU RI
17 October 2023 15:34 WIB, 2023
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
AS izinkan transaksi pengeboran, ekspor, hingga jual beli minyak Venezuela
30 January 2026 12:23 WIB
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB