PKS alihkan dukungan Pilkada Kepri 2024 kepada Ansar-Nyanyang
Selasa, 20 Agustus 2024 16:01 WIB
Tangkapan layar - Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada Ansar Ahmad - Nyanyang Haris Pratamura untuk maju Pilkada Kepri 2024 (ANTARA/Jessica)
Batam (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengalihkan surat rekomendasi dukungan kepada pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura untuk maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebagai bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri. Sebelumnya dukungan diberikan kepada pasangan Muhammad Rudi - Aunur Rafiq.
Ketua DPW PKS Kepri Bakhtiar saat dihubungi di Batam, Selasa menyebutkan peralihan dukungan tersebut merupakan putusan dari DPP PKS di Jakarta.
"Peralihan keputusan dari Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq kepada Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura, disebabkan karena keputusan DPP PKS Pusat. Ini sudah bukan wewenang dan level DPW PKS Kepri. Tentunya kami sebagai pengurus di bawah wajib melaksanakan keputusan pusat," kata Bakhtiar.
Ia menyebutkan peralihan dukungan tersebut juga karena PKS bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), sehingga mempengaruhi keputusan terkait Pilkada di semua daerah.
"Bergabungnya PKS bersama Koalisi Pusat (KIM) mempengaruhi keputusan terkait Pilkada di semua daerah," ujar dia.
Sebelumnya, pada (10/8) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada pasangan Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq untuk maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebagai bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri.
"Seperti yang dilihat di video yang tersebar, DPP menyerahkan langsung rekomendasi itu. Tentu kami di daerah tegak lurus dan satu komando," kata Bahtiar.
Dengan begitu ia berharap, dengan pemberian rekomendasi tersebut dapat digunakan hingga masa pendaftaran di KPU mendatang.
"Mudah-mudahan sampai pendaftaran aman. Karena kita tidak tau juga dinamika politik. Kita tidak bisa berkata apa-apa kecuali kita doakan mudah-mudahan tidak ada masalah," ujar dia.
Ketua DPW PKS Kepri Bakhtiar saat dihubungi di Batam, Selasa menyebutkan peralihan dukungan tersebut merupakan putusan dari DPP PKS di Jakarta.
"Peralihan keputusan dari Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq kepada Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura, disebabkan karena keputusan DPP PKS Pusat. Ini sudah bukan wewenang dan level DPW PKS Kepri. Tentunya kami sebagai pengurus di bawah wajib melaksanakan keputusan pusat," kata Bakhtiar.
Ia menyebutkan peralihan dukungan tersebut juga karena PKS bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), sehingga mempengaruhi keputusan terkait Pilkada di semua daerah.
"Bergabungnya PKS bersama Koalisi Pusat (KIM) mempengaruhi keputusan terkait Pilkada di semua daerah," ujar dia.
Sebelumnya, pada (10/8) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada pasangan Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq untuk maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebagai bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri.
"Seperti yang dilihat di video yang tersebar, DPP menyerahkan langsung rekomendasi itu. Tentu kami di daerah tegak lurus dan satu komando," kata Bahtiar.
Dengan begitu ia berharap, dengan pemberian rekomendasi tersebut dapat digunakan hingga masa pendaftaran di KPU mendatang.
"Mudah-mudahan sampai pendaftaran aman. Karena kita tidak tau juga dinamika politik. Kita tidak bisa berkata apa-apa kecuali kita doakan mudah-mudahan tidak ada masalah," ujar dia.
Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenhaj Batam imbau jamaah calon haji ikuti manasik dengan sungguh-sungguh
30 January 2026 14:11 WIB
Bareskrim bersama Polda Kepri selidiki penyelundupan pasir timah ke Malaysia
30 January 2026 9:07 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
AS izinkan transaksi pengeboran, ekspor, hingga jual beli minyak Venezuela
30 January 2026 12:23 WIB
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB