Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) secara resmi membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kawasan Konservasi Perairan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Ansar Ahmad.

"UPTD ini lebih fokus dalam memanfaatkan, mengembangkan serta mengawasi kawasan konservasi di Kepri," kata Gubernur Ansar Ahmad usai menghadiri lokakarya Inisiasi Forum Mitra Pembangunan Konservasi Laut Daerah Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis.

Ansar menyebutkan keberadaan UPTD Kawasan Konservasi itu bertujuan mendukung optimalisasi pengelolaan enam kawasan konservasi di perairan Kepri dengan luas area sekitar tiga juta hektare, di mana 1,1 juta hektare dikelola pemerintah pusat, sisanya 1,9 hektare dikelola Pemprov Kepri.

Kawasan konservasi yang dikelola Pemprov Kepri tersebar di perairan Timur di Kabupaten Bintan, Galang-Rempang di Kota Batam, Serasan di Kabupaten Natuna, serta Pulau Tiga dan Desa Penaah di Kabupaten Lingga.

Selain itu, kata Ansar, kawasan konservasi di perairan Kepri ikut memberikan kontribusi sekitar 10,54 persen dari target nasional yang berada di wilayah pengelolaan perairan (WPP) 711.

Maka itu, Pemprov Kepri berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan perhatian berupa insentif atas penetapan kawasan konservasi di daerah tersebut guna menjamin pembangunan berkelanjutan.

"Dalam hal ini, pengusaha juga punya kepentingan karena ketika kawasan konservasi terjaga, tentu ekosistem laut ikut terjaga dan berkelanjutan," ujar Ansar.

Baca juga: Kapolda pastikan pilkada serentak di Kepri akan berjalan kondusif

Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Said Sudrajad mengatakan pengelolaan kawasan konservasi perairan bisa memberikan sumbangsih terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Apalagi melihat kondisi geografis Kepri yang terdiri dari 96 persen laut dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia.

"Kita ambil contoh pengelolaan kawasan konservasi perairan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang mampu menyumbang PAD sekitar Rp20 miliar per tahun," ujar Said.

Ia menyampaikan bahwa pembentukan UPTD Kawasan Konservasi Perairan di Kepri mendapat dukungan dari KKP RI sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di daerah setempat.

Ia optimistis pembentukan UPTD itu berdampak pada pengelolaan kawasan konservasi perairan yang semakin efektif dan independen.

"Kita berharap Kepri jadi salah satu provinsi yang efektif mengembangkan kawasan konservasi perairannya," ucap Said.

Said menambahkan Pemprov Kepri turut bekerja sama dengan The United States for International Development (USAID) Kolektif (Konservasi Laut Efektif) dalam melakukan kajian pembentukan UPTD sekaligus mekanisme pengelolaan kawasan konservasi perairan di Bumi Segantang Lada tersebut.

Ia pun menjelaskan kawasan konservasi perairan adalah kawasan perairan yang dilindungi dan dikelola dengan sistem zonasi guna mewujudkan pengelolaan sumberdaya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan, demi menjaga ekosistem laut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.

Baca juga: Gubernur Ansar minta jajaran serius jalankan program vaksinasi polio

Pewarta : Ogen
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024