Pemkab Natuna dan pemerintah pusat danai pembangunan rumah rakyat

id Perumahan Rakyat,Natuna,Kepri,PPKT,Pengentasan Permukiman Kawasan kumuh ,Perkimtan

Pemkab Natuna dan pemerintah pusat danai pembangunan rumah rakyat

Perumahan di Puak, Kecamatan Bunguran Timur yang tengah dibangun menggunakan pendanaan kolaborasi antara Pemkab Natuna dan pemerintah pusat. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam pendanaan pembangunan perumahan rakyat di Puak, Kecamatan Bunguran Timur.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Natuna Suratmojo di Natuna, Rabu, mengatakan rumah yang dibangun 57 unit itu merupakan penanganan dan pengentasan kawasan permukiman kumuh melalui Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT).

Sebanyak 57 rumah diperuntukkan warga yang akan direlokasi dari kawasan Batu Kapal yang juga berada di Kecamatan Bunguran Timur.

Dia menjelaskan relokasi dilakukan karena wilayah Batu Kapal telah masuk kategori kawasan kumuh dan direncanakan dikembangkan sebagai kawasan baru yang lebih tertata.

"Warga yang menempati rumah-rumah ini merupakan masyarakat yang tinggal di lingkungan Batu Kapal," ucap dia.

Total anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan 57 rumah ini mencapai Rp5,3 miliar. Dari jumlah tersebut, tidak kurang dari Rp3 miliar lebih berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sedangkan sisanya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna.

Baca juga: SPPG Natuna Kepri mulai sasar Busui Bumil dan Balita

Suratmojo menjelaskan DAK digunakan untuk pembangunan struktur utama rumah seperti fondasi, dinding, lantai, dan atap, sedangkan pembiayaan dari APBD difokuskan untuk bagian non-struktural, seperti pemasangan keramik, pintu, dan jendela.

"Secara teknis, DAK dialokasikan untuk pekerjaan struktural, sementara APBD mencakup pekerjaan non-struktural," ujar dia.

Proses pembangunan telah dimulai dan ditargetkan selesai pada Agustus 2025. Namun demikian, masa kerja pelaksanaan proyek akan berlangsung hingga September 2025 untuk mengantisipasi kebutuhan penyelesaian akhir pekerjaan.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan rumah ini dilakukan dengan metode swakelola oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM), di bawah pengawasan fasilitator.

Program ini diharapkan dapat menjadi model penanganan kawasan kumuh yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat.

"Progres rumah mayoritas sudah lebih dari 80 persen, bahkan ada yang di atas 90 persen tinggal pengecatan 100 persen, namun beberapa lainnya ada juga yang masih 70 persen, dan akan digesa karena target selesai pada Agustus," ujar dia

Baca juga: Lanud RSA Natuna tanam 300 bibit jenis kelapa genjah entok dan kelapa dalam

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE