Batam (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Kepulauan Riau menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Batam, Jumat malam, menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan bersama anak bangsa.

Aksi damai diikuti sejumlah wartawan baik cetak, maupun elektronik dan online nasional serta lokal Kota Batam.

Dalam aksi damai tersebut, para jurnalis membawa poster berisi orasi dengan tanda pagar #kawalputusanmk, #tolakpemiluakal-akalan.

Baca juga: Mahasiswa dan jurnalis demo kawal putusan MK di kantor DPRD Kepri

Para jurnalis duduk di trotoar sambil memegang poster orasi, dan membakar sejumlah lilin yang ditaruh berjejer di atas trotoar.

Selain berorasi, para jurnalis bergantian tampil membacakan puisi tentang perlawanan dan perjuangan demokrasi.

"Aksi ini sebagai bentuk solidaritas dan inisiatif AJI Batam terhadap perjuangan kawan-kawan mahasiswa dan elemen masyarakat menolak disahkannya RUU Pilkada," kata Ketua Bidang Advokasi AJI Batam Alamuddin.

Pria asal Batam itu menyebut, meskipun pengesahan RUU Pilkada ditunda, ada kekhawatiran akan disahkan dalam waktu dekat.

Baca juga: OJK Kepri siap implementasikan Program GENCARKAN guna dorong inklusi

Untuk itu, lanjut dia, AJI Batam khususnya, AJI Indonesia dan Jakarta umumnya akan mengawal agar perjuangan menolak pengesahan RUU Pilkada tetap berjalan.

"Walaupun DPR RI sudah menyatakan sikap RUU tidak disahkan dalam waktu dekan. Tapi kami khawatir nantinya akan disahkan. AJI akan berkonsolidasi dengan warga dan elemen lainnya mengawal perjuangan demokrasi ini," kata Alam.

Adapun lilin-lilin yang dibakar dalam aksi ini, kata dia, sebagai simbol belasungkawa terhadap kondisi demokrasi saat ini.

Dalam aksi tersebut, AJI Batam juga berharap aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan tidak melakukan kekerasan terhadap pendemo, terutama jurnalis.

"Karena beberapa daerah terjadi tindakan represif kepolisian terhadap pendemo," katanya.

Baca juga: KBRI Singapura gelar resepsi diplomatik rayakan HUT Ke-79 RI

Terpisah Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu memberikan arahan kepada jajarannya untuk melakukan pengamanan dengan humanis, pendekatan yang persuasif tetapi tetap tegas.

Aparat kepolisian juga diminta melakukan pengamanan sesuai SOP yang ada, memahami tugas sebagai apa, dan menggunakan perlengkapan apa saja.

Memberikan imbauan massa untuk tetap tertib, mengatur arus lalu lintas untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

"Semua satu komando, tidak ada yang melakukan tindakan masing-masing dan hadapi pendemo dengan senyuman, jangan mudah terpancing emosi," katanya.

Polresta Barelang mengawal pelaksanaan unjuk rasa oleh mahasiswa untuk kedaulatan rakyat (AMUKRA) di kantor DPRD siang tadi.

Baca juga:
Imigrasi Batam kejar buron kasus pajak Pemerintah Filipina

ASDP Batam: Kendaraan berstatus FTZ tetap bayar PPN meski beli tiket online

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024