KPU tetapkan sepuluh parpol tak lolos parlemen pada Pemilu 2024, ini daftarnya
Ketua KPU Mochammad Afifuddin memimpin rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPR dan DPD pada Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta, Minggu (25/8/2024). KPU menetapkan 580 calon anggota DPR terpilih dari delapan partai politik yang dinyatakan memenuhi ambang batas perolehan suara sah nasional dengan perolehan kursi terbanyak dari PDI Perjuangan sebanyak 110 kursi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Sepuluh partai politik itu gagal memenuhi ambang batas 4 persen atau kurang dari 6.071.731,72 perolehan suara sah nasional pada Pemilu 2024 sebagai syarat lolos parlemen.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan suara sah nasional pada Pemilu 2024 sebanyak 151.793.293.
Sebanyak 10 partai politik yang gagal memperoleh kursi di DPR untuk lima tahun ke depan, yaitu Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, PPI, PPP, dan Partai Ummat.
Sebanyak 10 partai politik itu termaktub dalam Keputusan KPU Nomor 1204 Tahun 2024 yang di dalamnya juga berisi daftar partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPR RI periode 2024 – 2029.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Agustus 2024," kata Afifuddin.
Sementara itu, 8 partai politik peserta Pemilu 2024 yang berhasil memperoleh kursi DPR RI periode 2024 - 2049, yaitu PDI Perjuangan (110 kursi), Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), Partai NasDem (69 kursi), PKB (68 kursi), PKS (53 kursi), PAN (48 kursi), dan Partai Demokrat (44 kursi).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU tetapkan sepuluh parpol tak lolos parlemen pada Pemilu 2024
Pewarta : Melalusa Susthira Khalida
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bakamla lakukan tiga jenis patroli jaga kekompakan maritim antarnegara di laut
23 April 2026 15:44 WIB
Kepala Bakamla resmikan 3 markas komando zona perkuat keamanan laut nasional
23 April 2026 13:51 WIB
Menteri Purbaya sebut RI jalankan "survival mode" hadapi ketidakpastian global
22 April 2026 16:35 WIB
Rapat paripurna DPR setujui RUU tentang Pelindungan Saksi dan Korban disahkan jadi undang-undang
21 April 2026 12:14 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Iran desak Dewan Keamanan PBB tolak draf resolusi terkait Selat Hormuz usulan AS
07 May 2026 15:41 WIB
Menkeu AS Bessent isyaratkan Donald Trump akan "tekan" Xi Jinping terkait Iran
05 May 2026 12:19 WIB