Batam (ANTARA) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas standar pelayanan.

“Dengan adanya forum ini, di sinilah waktunya untuk memberikan masukan dan masukan itu akan kami tindak lagi itu karena tadi kita sama-sama ada berita acara terkait dengan forum kebijakan publik ini,” kata Kepala KPKNL Batam Kesatria Purba di Batam, Rabu.

Forum tersebut berupaya untuk menindaklanjuti peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Forum tersebut memiliki struktur Focused Group Discussion (FGD), dengan adanya pemaparan materi dari narasumber, sesi tanya-jawab, lalu sesi masukan dan komentar dari tamu FKP.

Acara tersebut merupakan kali pertama dilaksanakan oleh KPKNL Batam dan bertujuan untuk memperbaiki, mengevaluasi dan mendapat masukan mengenai pelayanan yang diberikan.

Cakupan diskusi meliputi pelayanan lelang, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), piutang negara, serta penilaian.

Sasaran utama yang diharapkan untuk meningkatkan transparansi atas proses bisnis, memberikan kepastian layanan, serta menutup celah penyalahgunaan wewenang dan potensi kecurangan.

“Perbaikan secara terus-menerus yang kami lakukan tentunya melibatkan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan layanan publik. Komunikasi publik yang efektif dapat meningkatkan dan menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dalam forum tersebut, KPKNL Batam mengundang pihak dari BP Batam, Bea Cukai, akademisi dan perbankan yang didorong untuk memberi masukan.

“Dengan senang hati kami akan membenarkan, menerapkan, mempelajari dan segala masukan dari Bapak/Ibu pengguna layanan agar kami dapat melayani lebih efektif di masa depan,” tutup Kesatria.

FKP yang diselenggarakan diharapkan menjadi acara tahunan untuk KPKNL meninjau kembali layanan publik yang mereka sediakan untuk masyarakat Batam.

Baca juga: KPU Kepri: Berkas pendaftaran Ansar-Nyanyang lengkap


Pewarta : Amandine Nadja
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024