Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Unit Reserse Kriminal Polsek Cicurug menangkap dua oknum pelajar dari salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan ditetaokan sebagai tersangka penganiayaan seorang pelajar SMPN pada Rabu (28/8) hingga korban tewas.

"Anak berkonflik dengan hukum (ABH) tersebut berinisial SM (16) dan BM (15). Keduanya berhasil ditangkap kurang dari delapan jam pasca-kejadian di wilayah Kecamatan Cicurug," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Palabuhanratu, Jumat.

Polisi menyita sebuah celurit warna hitam yang digunakan untuk menghabisi nyawa MG (15), kemudian satu unit  sepeda motor untuk mengejar korban, satu setel pakaian milik korban dan satu setel pakaian milik SM.

Adapun kronologis kejadian, berawal saat korban pulang sekolah bersama rekan-rekannya dengan berjalan menuju rumah yang tidak jauh dari sekolahnya, tepatnya di Kampung Ciutara, RT 01/01, Desa Mekarsari.

Dari kejauhan MG melihat kedua tersangka bersama beberapa rekannya, karena takut MG bersama rekannya kemudian balik arah untuk melarikan diri dari kejaran SM dan BM yang menggunakan sepeda motor.

Namun sayangnya korban malah terjatuh dan saat hendak bangkit, SM dan BM sudah ada di belakang MG. Sambil menenteng sebilah celurit, SM kemudian turun dari sepeda motor dan langsung melayangkan celurit ke arah pinggang serta punggung MG dan seketika itu korban ambruk di jalan.

Usai menganiaya, kedua tersangka kemudian melarikan diri.

Sementara, korban dievakuasi oleh warga di sekitar lokasi dan dibawa ke sebuah klinik kesehatan, namun karena luka parah,  remaja yang duduk di bangku kelas IX SMP ini dirujuk ke RS Betha Medicare Cicirug, tetapi saat mendapatkan tindakan medis MG menghembuskan nafas terakhirnya. 


 

Pewarta : Aditia Aulia Rohman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024