Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), menggandeng komunitas untuk mempromosikan objek wisata di wilayah setempat.
Wakil Bupati (Wabup) Natuna Rodhial Huda di Natuna, Selasa, mengatakan kerja sama ini merupakan salah satu upaya Pemkab Natuna dalam memperkenalkan objek wisata Natuna ke luar daerah guna menarik wisatawan.
"Semoga apa yang kita lakukan bisa meningkatkan kunjungan wisatawan ke Natuna," ucap dia.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna Wan Abdul Halim mengatakan total komunitas yang digandeng atau diajak kerja sama yakni lima komunitas dan pihaknya sudah melakukan penandatangan kontrak kerja sama pada Selasa (24/9) sore di Kecamatan Bunguran Timur dengan lima komunitas tersebut.
Dalam kontrak itu, kata dia, Dinas Pariwisata Natuna selaku pihak pertama bertugas menyediakan informasi wisata, kebijakan, program pariwisata, mendukung kegiatan promosi yang dilakukan oleh komunitas selaku pihak kedua dengan fasilitas dan sumber daya yang diperlukan, dan mengawasi pelaksanaan promosi untuk memastikan semua yang dilakukan oleh komunitas melalui media sosial yang dimiliki sesuai dengan aturan dan tujuan pengembangan pariwisata Natuna.
Sedangkan tugas atau kewajiban komunitas adalah mengembangkan dan menyebarluaskan konten promosi pariwisata melalui platform media sosial yang komunitas miliki.
"Kita ada hastagnya, hastagnya itu SongGiNatuna. Jadi setiap mereka (komunitas) unggah video atau konten di sosial media mereka, mereka akan menyertakan hastag itu," ucap dia.
Foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerjasama (ANTARA/Muhamad Nurman)
Ia menyebut kontrak yang ditandatangani tidak mengikat komunitas, sebab perjanjian yang dibuat sebatas perjanjian biasa, dimana komunitas tidak memiliki kewajiban untuk terus mempromosikan wisata Natuna melalui sosial media yang dimiliki. Melainkan sebatas menyematkan hastag apabila komunitas berkegiatan di objek-objek wisata di Natuna.
Adapun maksud kerja sama, kata dia, untuk meningkatkan promosi dan pengembangan pariwisata. Sedangkan tujuannya untuk memanfaatkan platform media sosial dalam rangka memperluas jangkauan informasi mengenai pariwisata kepada masyarakat luar, baik domestik maupun internasional.
"Untuk saat ini kita tidak memiliki anggaran (untuk membayar), perjanjian ini merupakan perjanjian moral. Kami mengoptimalkan peran komunitas dalam membantu pemerintah meningkatkan kunjungan wisatawan ke Natuna," ujar dia.
Wakil Bupati (Wabup) Natuna Rodhial Huda di Natuna, Selasa, mengatakan kerja sama ini merupakan salah satu upaya Pemkab Natuna dalam memperkenalkan objek wisata Natuna ke luar daerah guna menarik wisatawan.
"Semoga apa yang kita lakukan bisa meningkatkan kunjungan wisatawan ke Natuna," ucap dia.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna Wan Abdul Halim mengatakan total komunitas yang digandeng atau diajak kerja sama yakni lima komunitas dan pihaknya sudah melakukan penandatangan kontrak kerja sama pada Selasa (24/9) sore di Kecamatan Bunguran Timur dengan lima komunitas tersebut.
Dalam kontrak itu, kata dia, Dinas Pariwisata Natuna selaku pihak pertama bertugas menyediakan informasi wisata, kebijakan, program pariwisata, mendukung kegiatan promosi yang dilakukan oleh komunitas selaku pihak kedua dengan fasilitas dan sumber daya yang diperlukan, dan mengawasi pelaksanaan promosi untuk memastikan semua yang dilakukan oleh komunitas melalui media sosial yang dimiliki sesuai dengan aturan dan tujuan pengembangan pariwisata Natuna.
Sedangkan tugas atau kewajiban komunitas adalah mengembangkan dan menyebarluaskan konten promosi pariwisata melalui platform media sosial yang komunitas miliki.
"Kita ada hastagnya, hastagnya itu SongGiNatuna. Jadi setiap mereka (komunitas) unggah video atau konten di sosial media mereka, mereka akan menyertakan hastag itu," ucap dia.
Ia menyebut kontrak yang ditandatangani tidak mengikat komunitas, sebab perjanjian yang dibuat sebatas perjanjian biasa, dimana komunitas tidak memiliki kewajiban untuk terus mempromosikan wisata Natuna melalui sosial media yang dimiliki. Melainkan sebatas menyematkan hastag apabila komunitas berkegiatan di objek-objek wisata di Natuna.
Adapun maksud kerja sama, kata dia, untuk meningkatkan promosi dan pengembangan pariwisata. Sedangkan tujuannya untuk memanfaatkan platform media sosial dalam rangka memperluas jangkauan informasi mengenai pariwisata kepada masyarakat luar, baik domestik maupun internasional.
"Untuk saat ini kita tidak memiliki anggaran (untuk membayar), perjanjian ini merupakan perjanjian moral. Kami mengoptimalkan peran komunitas dalam membantu pemerintah meningkatkan kunjungan wisatawan ke Natuna," ujar dia.