Batam (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Karimun (Polres Karimun) Kepulauan Riau mendukung kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) warga negara asing (WNA) pemegang permanent residence (PR) Singapura ke wilayah tersebut, karena mendukung perekonomian setempat.
“Terkait program ini, Polri khususnya Polres Karimun mendukung sekali, karena berdampak meningkatkan perekonomian masyarakat Karimun khsusunya dan Kepri umumnya,” kata Kasi Humas Polres Karimun Ipda Irwan Hadi di Batam, Rabu.
Dia menjelaskan upaya kepolisian dalam mendukung kebijakan tersebut adalah dengan menjalankan tugas dan fungsi Polri, yakni melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat, memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan asing yang datang ke Kerimun dalam rangka berwisata maupun berbisnis.
“Perihal keamanan, ini adalah tugas pokok kepolisian menjamin keamanan dalam negeri dan wajib aman,” ujarnya.
Dalam menciptakan rasa aman kepada warga negara asing yang berkunjung ke Karimun, Polres Karimun juga berkoordinasi instansi terkait, salah satunya Imigrasi selaku pengendali dan pengawas orang asing.
Polres Karimun, kata dia, melakukan koordinasi, konfirmasi, kerja sama dan sebagainya dalam menciptakan rasa aman di Kabupaten Karimun.
“Polri memberikan rasa aman di setiap program pemerintah tanpa syarat, dan bekerja sesuai aturan hukum yang mengatur program tersebut,” kata Irwan.
Sebelumnya, Selasa (8/10), Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan BVK bagi WNA pemegang permanent residence Singapura untuk berkunjung ke Pulau Batam, Pulau Bintan dan wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kebijakan tersebut bertujuan menarik wisatawan dari Singapura yang menikmati destinasi wisata di Batam, Bintan, Karimun. Wisatawan asing yang menggunakan fasilitas BVK ini diberikan masa tinggal paling lama empat hari.
Pengguna BVK bisa masuk melalui perlintasan di Pulau Batam, Pulau Bintan, dan wilayah Kabupaten Karimun. Pelabuhan yang melayani BVK untuk PR Singapuara antara lain Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi, dan Tanjung Balai Karimun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Karimun sebut bebas visa kunjungan dukung perekonomian