Gubernur Ansar dorong relaksasi kebijakan visa guna dorong pariwisata

id Pariwisata kepri,gubernur ansar

Gubernur Ansar dorong relaksasi kebijakan visa guna dorong pariwisata

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mendorong pemberlakuan kebijakan relaksasi visa guna mendorong pariwisata, khususnya meningkatkan angka kunjungan wisatawan mancanegara ke daerah setempat.

Ia menekankan, kebijakan visa yang lebih fleksibel sangat penting untuk mendukung pemulihan dan penguatan sektor pariwisata daerah itu usai pandemi COVID-19.

"Berkaca pada tahun 2019, kebijakan bebas visa mampu meningkatkan kunjungan wisman hingga 2,86 juta orang, namun pasca pandemi kebijakan visa yang lebih restriktif atau terbatas menjadi penghambat," kata Ansar di Tanjungpinang, Minggu.

Baca juga: Cuaca Kepri hari ini diprakirakan berawan

Menurut dia, Kepri memiliki keunggulan geostrategis yang tidak dimiliki oleh banyak daerah lain. Kedekatan dengan pasar utama seperti Singapura dan Malaysia serta infrastruktur yang memadai menjadi modal besar untuk mengembangkan pariwisata berbasis lintas batas.

Karenanya, pihaknya terus mendorong relaksasi kebijakan visa termasuk penerapan Visa on Arrival (VoA) dengan masa berlaku lebih pendek dan tarif yang kompetitif agar lebih sesuai dengan profil wisatawan lintas batas.

Ia mengatakan bahwa relaksasi kebijakan visa sangat penting guna memperkuat daya tarik Kepri sebagai destinasi pariwisata dan investasi strategis, sehingga berdampak ekonomi luas yang dirasakan masyarakat.

Apalagi Kepri merupakan satu dari sepuluh check point penting dalam perdagangan dunia, lalu berada di Selat Malaka yang merupakan salah satu jalur laut tersibuk di dunia, dengan 90 ribu kapal dan 70 juta kontainer melintas setiap tahun.

Baca juga: Pemkab Lingga dan MUI dirikan posko bantuan korban banjir rob

"Dengan posisi strategis ini, Kepri memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata terbesar ketiga di Indonesia setelah Bali dan Jakarta,” jelasnya.

Lebih lanjut Ansar turut menyoroti implementasi kebijakan visa tujuh hari yang diberlakukan di Kepri pada akhir tahun 2024 dengan tarif sebesar Rp250 ribu.

Kebijakan itu telah membuahkan hasil positif dengan tercatat 5.800 kunjungan wisatawan asing hanya dalam hitungan hari sejak diterapkan. Relaksasi visa ini membuat pariwisata Kepri semakin kompetitif.

"Selain VoA selama 30 hari, wisatawan kini memiliki opsi visa tujuh hari dengan biaya yang lebih terjangkau,” ucap Ansar.

Baca juga:

BPJS Kesehatan Natuna imbau peserta JKN ikuti sistem layanan berjenjang

BP Batam tinjau kesiapan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE