Jakarta (ANTARA) - Selebritas yang juga istri terdakwa kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis, Sandra Dewi, menyebutkan sebanyak 88 tas mewah miliknya yang disita penyidik Kejaksaan Agung tidak ada yang dibelikan oleh sang suami.

Sandra, saat bersaksi dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, mengatakan berbagai tas mewah itu diperoleh dari hasil endorsement atau iklan, meski tidak hafal secara detail keseluruhan informasi mengenai 88 tas tersebut.

"Ada yang hafal detail-nya ada yang tidak, karena sudah 10 tahun saya menjalani jasa endorsement tas ini," kata Sandra.

Maka dari itu dalam persidangan, Sandra pun membawa satu buah koper berisikan dokumen perjanjian kerja sama iklan berbagai tas mewah yang dimilikinya untuk mendukung kesaksian.

Saat ditanya Hakim Ketua Eko Aryanto untuk memerinci detail satu per satu 88 tas mewah yang dimiliki Sandra, dirinya mengaku pada intinya semua tas tersebut tak ada satu pun yang ia beli, meski tak mengingat secara keseluruhan toko yang memberikan tas mewah hasil iklan kepadanya.

"Saya harus lihat satu-satu, tetapi perolehannya semua sama dari hasil endorse," kata dia.

Sandra Dewi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Kasus dugaan korupsi timah antara lain menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dan Suparta selaku Direktur Utama PT RBT.

Dalam kasus tersebut, Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun itu.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sandra Dewi sebut 88 tas mewah miliknya tak ada yang dibelikan suami

Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024