Kota Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menangkap selebgram berinisial S (19 tahun) lantaran mempromosikan situs judi daring di akun Instagramnya sejak April 2024.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pada Senin, mengatakan S yang merupakan mahasiswi itu ditawari seseorang menjadi brand ambassador situs judi daring.

Bismo mengatakan, tersangka mendapat bayaran sebesar Rp2.150.000 per dua bulan. Tersangka kemudian mengunggah link situs judi daring dua kali sehari, akun Instagram @ccacyna_ dengan pengikut sebanyak 59 ribu.

“Tersangka mencantumkan link, ada promosinya, ada mengiklankannya dengan upaya mengajak seperti kata-kata ‘testi real, yang mau win buruan’,” kata Bismo.

Sejak melancarkan aksinya, kata Bismo, tersangka telah mendapatkan tiga kali bayaran dari seseorang yang saat ini tengah dalam pengejaran.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, tersangka dihubungi seseorang yang merekrut-nya melalui pesan di Instagram.

“Saat ini website terkait sudah kita komunikasikan ke Kemenkominfo untuk diblokir. Namun servernya, kami masih dalami apakah ada di dalam atau di luar negeri,” kata Aji.

 


Pewarta : Shabrina Zakaria
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024