Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan Batam saat ini tengah melakukan penyempurnaan sistem pengelolaan lahan (Land Management System/ LMS) guna menjaga kepastian dan penerapan Good Governance dalam berinvestasi.

Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian RI Susiwijono Moegiarso selaku Ketua Dewan Pengawas BP Batam menjelaskan penyempurnaan sistem LMS terutama terkait dengan database dan proses bisnis alokasi lahan.

Dalam keterangan tertulis, Rabu, ia menegaskan tidak ada moratorium pelayanan pertanahan selama penyempurnaan sistem LMS, yang waktunya kebetulan bersamaan dengan Kepala BP Batam Muhammad Rudi menjalani masa cuti.

Baca juga: Pengembangan KEK Tanjung Sauh tingkatkan daya saing energi listrik Batam

"Tidak ada moratorium pelayanan, namun pengalokasian lahan baru belum dapat dilakukan, karena database tanah sedang dilakukan penyempurnaan terkait kualitas dan integritas data,” kata dia.

Ia membantah pemberitaan yang menyebutkan adanya moratorium pelayanan pertanahan.

“Bahwa tidak benar pemberitaan yang beredar berkaitan dengan adanya moratorium pelayanan pertanahan, yang ada hanya penyempurnaan database lahan dan sistem pengelolaannya.” Terangnya lebih lanjut.

Baca juga: BP Batam: KEK Pariwisata dan Kesehatan mulai beroperasi 2026

Menurut dia, saat ini pelayanan LMS tetap berjalan, tetapi khusus pelayanan pengalokasian statusnya off karena sedang pemutakhiran database. 

Sementara layanan lainnya seperti perpanjangan hak atas tanah, peralihan dan perizinan lainnya tetap berjalan normal.

Susiwijono Moegiarso berharap iklim investasi berjalan kondusif dan berpesan untuk dapat menjaga investasi dengan kepastian berusaha.

“Karena kalau dialokasikan sekarang, kemudian ada perbedaan karena perbaikan database, malah menimbulkan ketidakpastian. Kita ingin menjaga iklim investasi ini kondusif salah satunya dengan kepastian terkait pengelolaan tanah,” kata dia.

Baca juga:
BP Batam beri penghargaan pelaku investasi yang majukan ekonomi RI

16 KK asal Rempang tempati hunian baru di Tanjung Banun


Pewarta : Amandine Nadja
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024