Batam (ANTARA) - Sebanyak 4 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City telah difasilitasi pergeserannya ke hunian baru di Tanjung Banun oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, pada Jumat (18/10).
Hingga saat ini, telah mencapai 16 KK yang telah menempati hunian baru tersebut. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Rempang yang telah bekerjasama dan mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.
"Rempang dikembangkan untuk dapat menjadi tujuan investasi. Sehingga dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah dan regional," katanya.
Pemberian hunian baru, katanya, merupakan komitmen dari BP Batam dalam menjalankan amanah dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023.
Untuk itu, ia juga mengajak masyarakat untuk bisa menyukseskan rencana investasi di Rempang. Bukan tanpa alasan, hal tersebut karena pengembangan Kawasan Rempang ini akan menjadi kawasan berdaya saing tinggi dalam pengembangan industri, pariwisata, dan jasa.
"Kita semua berkewajiban untuk menjaga situasi kondusif agar investor bisa terus menginvestasikan modalnya. Investasi naik, maka pertumbuhan ekonomi pun akan meningkat," tutupnya.
Sementara itu, warga Rempang, Azizah merasa haru dan gembira setelah BP Batam memenuhi seluruh hak-haknya atas pengembangan dari PSN ini. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas hunian baru yang telah diberikan.
"Terima kasih kepada BP Batam yang sudah banyak membantu hingga mengantar sampai di sini (hunian baru)," ujarnya.
Hingga saat ini, telah mencapai 16 KK yang telah menempati hunian baru tersebut. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Rempang yang telah bekerjasama dan mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.
"Rempang dikembangkan untuk dapat menjadi tujuan investasi. Sehingga dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah dan regional," katanya.
Pemberian hunian baru, katanya, merupakan komitmen dari BP Batam dalam menjalankan amanah dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023.
Untuk itu, ia juga mengajak masyarakat untuk bisa menyukseskan rencana investasi di Rempang. Bukan tanpa alasan, hal tersebut karena pengembangan Kawasan Rempang ini akan menjadi kawasan berdaya saing tinggi dalam pengembangan industri, pariwisata, dan jasa.
"Kita semua berkewajiban untuk menjaga situasi kondusif agar investor bisa terus menginvestasikan modalnya. Investasi naik, maka pertumbuhan ekonomi pun akan meningkat," tutupnya.
Sementara itu, warga Rempang, Azizah merasa haru dan gembira setelah BP Batam memenuhi seluruh hak-haknya atas pengembangan dari PSN ini. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas hunian baru yang telah diberikan.
"Terima kasih kepada BP Batam yang sudah banyak membantu hingga mengantar sampai di sini (hunian baru)," ujarnya.