Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat ada 957 orang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk sembilan kategori pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kami mencatat 957 pemilih yang masuk dalam kategori DPTb, di mana terdapat 360 pemilih pindah masuk dan 597 pemilih pindah keluar yang tersebar di 12 kecamatan di Batam,” kata Ketua KPU Batam Mawardi di Batam, Kamis.
Dari 360 pemilih yang pindah masuk, terdapat 190 laki-laki dan 170 perempuan.
Sementara itu, dari 597 pemilih yang pindah keluar, terdapat 324 laki-laki dan 273 perempuan.
Ketua KPU Batam menyebutkan bahwa DPTb ini merupakan hasil pendataan yang ditutup pada 28 Oktober, dengan semua tahapan wajib diikuti sesuai ketentuan.
“DPTb yang terlapor sesuai dengan sembilan kategori, jadi kami masih menunggu untuk empat kategori yang akan ditutup pada tanggal 20 November,” katanya.
Sembilan kategori yang menjadi kriteria yakni, (1) menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara; (2) menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi; (3) penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi; (4) menjalani rehabilitasi narkoba; (5) menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan; (6) tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi; (7) pindah domisili; (8) tertimpa bencana alam; (9) bekerja di luar domisilinya.
Dengan total 957 pemilih, Mawardi menilai jumlah tersebut cukup minim.
“Totalnya tidak terlalu banyak,” kata Ketua KPU itu.
Diharapkan jumlah DPTb yang terdata sudah merepresentasikan para pemilih yang pindah masuk dan keluar dari Kota Batam, agar dapat disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ada.
Baca juga: KPU Natuna-Kepri sebut 1.783 warga mendaftar DPTb