Batam (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam Kombes Pol. Nestor Simanihuruk mengatakan BNNP Kepulauan Riau maupun pihaknya siap melakukan rehabilitasi terhadap 88 warga Kampung Aceh di Kelurahan Mukakuning yang positif narkoba saat operasi penertiban dan penegakan hukum pada Kamis (7/11).
“BNNP maupun BNN Kota Batam sudah berkoordinasi dengan Polda Kepri dan kami siap untuk melakukan rehabilitasi,” kata Nestor kepada ANTARA di Batam, Senin.
Dia mengatakan BNNK Batam mendukung penuh pencanangan Kampung Aceh sebagai kampung sehat madani oleh Polda Kepri. Pihaknya siap melaksanakan tugas dan fungsinya dalam kegiatan tersebut.
Operasi penertiban dan penegakan hukum di Kampung Aceh pekan lalu merupakan tindak lanjut dari pencanangan kampung sehat madani tersebut.
Menurut dia, peran BNN dari hasil operasi tersebut adalah melakukan asesmen terhadap 88 orang yang disinyalir sebagai pengguna narkoba.
“Dari asesmen ini nantinya akan tahu untuk dilakukan rehab, sekaligus untuk mendalami sudah berapa lama mereka menggunakan, dari mana mereka mendapatkan barang itu, serta tindakan lanjutnya kami lakukan rehabilitasi terhadap mereka,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kata dia, BNN juga akan mendalami terkait keterlibatan para pemakai tersebut dengan jaringan narkoba. Karena tidak mungkin narkoba tersebut didapatkan begitu saja oleh penyalahguna.
“Tidak mungkin seseorang dapat barang (narkoba) tanpa sumbernya, pasti ada sumbernya,” kata Nestor.
Untuk tempat merehabilitasi, kata dia, BNN hanya memiliki Loka Rehabilitasi di kawasan Nongsa, namun saat ini kapasitas yang kurang lebih untuk 200 orang sudah terisi penuh oleh penyalahgunaan yang sedang menjalani program.
“Kami liat dulu kuota rehab BNN seberapa, jadi beberapa pengguna sebelumnya kami koordinasi dengan pemda kota dan provinsi terkait rehabilitasi mereka ini, salah satunya di RSJKO di Bintan, akan dilihat kemana mereka akan direhab,” katanya.
Nestor menambahkan, perlu peran semua pihak baik untuk aparat penegak hukum, TNI-Polri, BNN dan Pemerintah Provinsi Kepri serta Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam mewujudkan kampung sehat madani di Kampung Aceh.
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan ke-88 warga Kampung Aceh yang positif narkoba berstatus sebagai pemakai.
“Mereka itu pemakai semua, sementara masih proses asemen di BNN Provinsi untuk nantinya akan direhab,” katanya.
Sebelumnya, tim gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Brimob berjumlah sekitar 150 orang memulai operasi penertiban dan penegakan hukum di Kampung Aceh.
Tim juga melibatkan dua anjing pelacak menyusuri empat titik yang ada di RW 14 Kelurahan Mukakuning.
Sebanyak 92 orang warga yang menempati kawasan tersebut terjaring razia petugas. Mereka dikumpulkan di satu tempat lalu dilakukan pendataan dan tes urine.
Dari hasil tes cepat menggunakan rapid test cassette diketahui 88 orang yang terdiri atas 22 perempuan dan 66 laki-laki positif mengonsumsi metamfetamin dan sabu.
Polda Kepri mencanangkan kampung sehat madani dan bebas narkoba di Kelurahan Mukakuning, Kota Batam, atau dikenal sebagai Kampung Aceh, sebagai wujud komitmen mendukung misi Astacita ketujuh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.