Natuna (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menyebutkan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) bisa digunakan untuk merekam hasil Pilkada meski di area blank spot atau tanpa jaringan internet.
 
Komisioner KPU Kabupaten Natuna Bahrul Amin dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, mengatakan Sirekap merupakan platform digital yang digunakan untuk merekam dan melaporkan hasil pemungutan suara secara berjenjang.
 
"Bagi wilayah yang tidak ada sinyal atau pada hari pemungutan dan perhitungan suara sinyal mendadak mati, mereka (petugas) masih bisa bekerja dengan aman dan nyaman, karena tidak terbebani dengan kondisi sinyal," ucap dia.
 
Ia menerangkan hasil perhitungan suara yang sudah direkam bisa dikirimkan apabila jaringan internet sudah pulih atau di tempat-tempat yang memiliki jaringan internet yang memadai.
 
"Sudah kita antisipasi dengan kerja sama antara jajaran di bawah seperti PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan PPS (panitia pemungutan suara), mereka akan siaga untuk memonitor ke TPS jaringan lemah. Kami akan melakukan komunikasi secara berjenjang," ujar dia.
 
Di Natuna, kata dia, dari 142 tempat pemungutan suara (TPS), hanya satu yang berada di area blankspot, 38 berada di area jaringan internet lemah dan selebihnya berada di area jaringan internet kuat.
 
"Cuman satu TPS di Kecamatan Pulau Tiga Barat, tepatnya di Gedung Serbaguna RT.002/RW.002 Sepasir, Desa Selading," ucap dia.

Selain itu Ia menyebut, untuk Pilkada 2024 semua TPS dibuat ramah terhadap kaum disabilitas, hal itu merupakan wujud dari keseriusan KPU dalam memenuhi hak rakyat.

"Setiap TPS kita buat ramah disabilitas, dan teman-teman disabilitas diperbolehkan membawa pendamping untuk memudahkan proses penggunaan hak pilih, apabila memang dibutuhkan" ujar dia

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024