KPU Karimun: Rekapitulasi penghitungan suara rampung 10 Desember

id kpu karimun,rekapitulasi suara,pilkada 2024,karimun kepri,sirekap

KPU Karimun: Rekapitulasi penghitungan suara rampung 10 Desember

Ketua KPU Karimun-Kepri Mardanus. (ANTARA/HO-KPU Karimun)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), memperkirakan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan selesai pada 10 Desember.

“Semua panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 14 kecamatan sudah selesai pleno rekapitulasi. Prosesnya lancar, baik secara manual maupun melalui Sirekap,” kata Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus saat dihubungi di Batam, Senin.

Proses ini dimulai pada 29 November dan berlangsung hingga 30 November, terutama di kecamatan dengan jumlah pemilih tinggi, seperti Meral, Kundur, dan Karimun.

Sementara itu, aplikasi Sirekap juga berhasil mendukung proses rekapitulasi elektronik dan sudah selesai pada 29 November pukul 12 malam.

Selanjutnya, pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung pada 4 Desember 2024.

“Hari ini kami sedang ada persiapan untuk pleno pada 4 Desember. Setelah itu, hasilnya akan dilanjutkan ke tingkat provinsi untuk pleno pemilihan gubernur sekitar 8 atau 9 Desember,” katanya.

Mardanus optimistis seluruh rangkaian tahapan rekapitulasi suara akan rampung sesuai target, sehingga pada 10 Desember seluruh hasil sudah terselesaikan.

"Kami pastikan pada 10 Desember, rekapitulasi selesai dan siap untuk langkah berikutnya," tambahnya.

Proses rekapitulasi suara yang lancar di Kabupaten Karimun diharapkan menjadi contoh pelaksanaan Pilkada 2024 yang transparan, jujur, dan adil di Kepri.

Baca juga: KPU Natuna beri perlindungan ganda untuk logistik yang didistribusikan PPK


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua KPU Karimun-Kepri: Hasil rekapitulasi suara rampung 10 Desember

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE