Batam (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kepulauan Riau, melakukan pengecekan data terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tinggal di Panti Kasih Kasihan, Piayu.
“Kami melakukan penjangkauan di panti dan dari 28 penghuni terdapat tujuh orang yang berhasil teridentifikasi datanya, sisanya masih dalam proses verifikasi,” kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Batam Suharto saat dihubungi di Batam, Senin.
Ia mengatakan bahwa petugas dalam bidangnya melakukan penjangkauan di lapangan untuk melakukan perekaman e-KTP untuk orang sakit atau disabilitas.
“Dari penghuni panti tersebut kami verifikasi yang memiliki KTP,” kata Administrator Database (ADB) Kependudukan Bagian Pendataan Penduduk Andri Riyaldi.
Menurut Andri, kendala sering muncul ketika keluarga penghuni panti belum melengkapi dokumen yang diperlukan.
“Kendalanya di saat keluarga belum memberikan NIK atau masih menggunakan KTP yang sudah tidak berlaku. Ini memperlambat proses identifikasi,” tambahnya.
Suharto menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.
“Dengan NIK, mereka bisa mengakses hak-hak lain seperti BPJS Kesehatan dan berbagai program bantuan sosial. Kami ingin memastikan bahwa semua warga tidak terabaikan dalam pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Pengecekan data ini merupakan salah satu bentuk komitmen Disdukcapil Batam untuk mendukung inklusi sosial, terutama bagi kelompok rentan seperti ODGJ.