Jakarta (ANTARA) - Presiden AS Joe Biden menyebut keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan kepala pertahanan Yoav Gallant sebagai tindakan yang sangat keterlaluan.

"Pengeluaran surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap para pemimpin Israel adalah suatu tindakan yang sangat keterlaluan. Saya untuk menegaskan sekali lagi: apapun yang mungkin disiratkan oleh ICC, tidak ada kesetaraan — tidak ada — antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya," kata Biden dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya pada Kamis (21/11), ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Kemudian pada hari yang sama, kantor Netanyahu menuduh ICC mengisolasi Israel dan mendukung terorisme terhadap Israel.

"ICC dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024," demikian pernyataan ICC.

Tanggal 20 Mei yang disebut dalam pernyataan itu merujuk pada tanggal di mana jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mereka.

Dengan demikian, ICC menolak argumen Israel yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant.

ICC menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa kedua orang tersebut bertanggung jawab atas tindak kejahatan perang dalam bentuk "memanfaatkan kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang meliputi pembunuhan, penyiksaan, dan tindakan tak manusiawi lainnya".

ICC juga menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant masing-masing bertanggung jawab secara pidana sebagai penguasa sipil untuk kejahatan perang dalam bentuk secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil," demikian menurut ICC.

Sumber : Sputnik-OANA

Kematian anak...
 


Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (21/11) melaporkan lonjakan tiga kali lipat dalam jumlah anak Palestina yang dibunuh oleh tentara Israel di daerah pendudukan Tepi Barat.

Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers menyatakan bahwa "anak-anak menjadi korban utama dari situasi yang semakin memburuk di Tepi Barat."

Dia menjelaskan bahwa "sejak 7 Oktober tahun lalu, rata-rata empat anak Palestina dibunuh setiap minggu di Tepi Barat – angka ini menunjukkan peningkatan tiga kali lipat dibandingkan sembilan bulan pertama tahun 2023."

Dujarric juga menyoroti kekerasan yang dilakukan pemukim Israel ilegal di wilayah tersebut, yang terus menyebabkan pengungsian anak-anak Palestina.

"Lebih dari 1.700 warga Palestina yang mengungsi akibat kekerasan, intimidasi, dan pelecehan oleh pemukim di komunitas Badui dan penggembala, hampir setengahnya adalah anak-anak," tambahnya.

Selama beberapa tahun terakhir, militer Israel secara rutin melakukan penggerebekan di wilayah pendudukan Tepi Barat, dan semakin meningkat sejak serangan besar-besaran di Jalur Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023.

Selain itu, warga Palestina juga menjadi sasaran serangan brutal oleh para pemukim Israel ilegal.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, hampir 795 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 6.450 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan tersebut sejak saat itu.


Pada Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat hukum bersejarah yang menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah “ilegal” dan menuntut evakuasi semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Sumber: Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Biden marah karena ICC keluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu

Pewarta : Kuntum Khaira Riswan
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024