Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), memastikan daya tampung sekolah di wilayah tersebut mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, jika penerapan penghapusan zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diberlakukan.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Rabu, mengatakan jika sistem zonasi PPDB dihapuskan, maka para calon siswa maupun orang tua bakal berlomba-lomba mendaftar ke sekolah unggulan seperti lima tahun lalu.

Namun saat ini Pemkot Batam masih menunggu arahan dan regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan zonasi PPDB.

"Kita cari solusi bersama. Maka kami juga menunggu arahan dari pemerintah pusat,” ujar Rudi.

Rudi juga menyoroti kemungkinan terjadi penumpukan jumlah siswa di sekolah unggulan jika sistem zonasi ditiadakan.

Menurutnya, hal ini akan menjadi tantangan besar, terutama ketika kapasitas sekolah tersebut tidak mampu menampung jumlah siswa yang mendaftar.

Baca juga: Prabowo minta PPDB zonasi dikaji mendalam

“Maka nanti akan bertumpuk di sana. Jika penerimaan melebihi kemampuan sekolah, maka sisa atau separuhnya mau taruh di mana? Maka ini perlu disiapkan. Namun, jika sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, ya kita ikuti saja,” ujar dia.

Jika sistem zonasi dihapuskan, kata dia, Pemkot Batam berkomitmen untuk menyesuaikan kebijakan lokal demi memastikan akses pendidikan tetap merata bagi seluruh masyarakat.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar memperdalam kajian terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi sebelum mengambil keputusan final.

Hal itu disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11), usai menemui Presiden Prabowo Subianto terkait hal itu.

"Intinya terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaannya," kata dia.

Ia mengatakan kajian PPDB zonasi tersebut turut melibatkan para kepala Dinas Pendidikan, pakar pendidikan, serta stakeholder penyelenggara pendidikan.

Abdul Mu'ti menyampaikan hasil kajian tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Keputusan akhir mengenai pelaksanaan PPDB zonasi akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang kabinet mendatang.

"Keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet," katanya.

Baca juga: Amsakar dukung peninjauan ulang sistem zonasi PPDB

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024