Batam (ANTARA) - Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) Imam Riyadi mengatakan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia masih akan berlangsung sampai Desember 2024.
“Sampai akhir tahun masih ada, informasinya ada 300 lagi yang akan dikembalikan ke kami (BP3MI),” kata Imam di Batam, Kamis.
Selama tahun 2024 hampir setiap bulan BP3MI mendampingi pemulangan PMI nonprosedural yang dideportasi dari Malaysia. Sepanjang Oktober saja BP3MI Kepri memfasilitasi lima kali pemulangan WNI yang dideportasi dari Malaysia.
Pemulangan WNI dari Malaysia seiring dengan gencarnya Pemerintah Malaysia melakukan rekalibrasi, yakni kebijakan pemutihan untuk pekerja asing tanpa izin (PATI) yang tidak memiliki izin tinggal atau kerja di Malaysia.
Menurut Imam, BP3MI Kepri telah mendampingi pemulangan 2.440 PMI nonprosedural dari Malaysia melalui Batam, Kepri dan Riau selama periode Januari-November 2024.
Dari 2.440 itu, sebanyak 1.398 PMI dideportasi dan 34 direpatriasi oleh KJRI Malaysia di Johor. Sisanya pemulangan hasil pengungkapan kasus pengiriman PMI ilegal dari TNI-Polri dan juga BP3MI Kepri.
“Kami juga melakukan pencegahan pemberangkatan PMI nonprosedural total jumlahnya 927 orang,” kata Imam.
Imam menambahkan pencegahan pengiriman PMI ilegal terus dilakukan, begitupun penegakan hukum. Namun, yang perlu ditingkatkan kesadaran masyarakat untuk mencari pekerjaan di luar negeri secara legal, atau melalui penyalur pekerja resmi, yang akan menjamin hak para pekerja selama bekerja di luar negeri.
PMI yang bekerja di luar negeri secara ilegal rawan dieksploitasi, tidak terlindungi oleh negara keselamatan dan juga kehidupannya, ujarnya.
Baca juga: BP3MI catat 2.440 PMI dipulangkan melalui Kepri dan Riau
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3MI Kepri: Pemulangan PMI masih akan berlangsung sampai Desember