Jakarta (ANTARA) - Polisi akan merekonstruksi kasus anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP di tempat kejadian perkara (TKP) di Cilandak, Jakarta Selatan.

"Hari ini kita melakukan pengecekan ke TKP karena rumah sudah lama ditinggal kosong, mungkin nanti akan rekonstruksi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, Senin.

Ade mengatakan kemungkinan rekonstruksi akan dilakukan dalam pekan ini dan dimungkinkan juga menggunakan pemeran pengganti.

Nantinya rekonstruksi akan dilaksanakan secara tertutup sehingga tidak dipublikasikan kepada awak media.

"Kemungkinan minggu ini kita beri tahu pelaksanaannya. Tapi sepertinya kalau anak, tertutup dan tidak bisa dipublikasikan seperti pembunuhan biasa," jelasnya.

Hingga kini, pihaknya sedang meminta keterangan kepada saksi kunci terkait kasus penganiayaan tersebut.

"Pada hari ini, saksi kunci yang mengalami penganiayaan sang ibu sudah bisa diambil keterangan," tambahnya.

Ke depannya, Polres Metro Jakarta Selatan berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait peristiwa pasal Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP yang merupakan pasal dalam kasus pidana pembunuhan dan penganiayaan itu.


 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi akan rekonstruksi kasus anak bunuh ayah-nenek di Jaksel

Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025