Batam (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan realisasi penerimaan retribusi parkir pada tahun 2024 mencapai Rp9,6 miliar dari target sebesar Rp15 miliar.
"Tahun lalu penerimaan retribusi parkir ini hanya Rp4,6 miliar. Nah, tahun ini kita sudah di angka Rp9,6 miliar dari target Rp15 miliar. Memang belum terpenuhi targetnya," kata Kepala Dishub Kota Batam Salim di Batam, Kamis.
Salim menyebutkan dari berbagai inovasi yang diterapkan tahun ini, penerimaan retribusi yang mendominasi masih dari pembayaran tunai, yang kemudian disusul penerimaan dari parkir mandiri, parkir berlangganan, hingga non tunai atau QR Code.
"Kontribusi paling banyak masih dari transaksi tunai, atau berdasarkan tiket parkir," kata dia.
Seperti diketahui, Dishub Kota Batam sudah menerapkan kenaikan pembayaran parkir 100 persen, dengan rincian untuk kendaraan bermotor roda dua yang sebelumnya. Rp1.000 menjadi Rp2 ribu, sementara untuk kendaraan roda empat dari Rp2 ribu menjadi Rp4 ribu.
Mengenai realisasi penerimaan parkir tepi jalan yang masih jauh dari target, Salim menyebutkan terdapat beberapa kendala, seperti capaian realisasi stiker parkir berlangganan masih rendah.
Menurutnya, jika stiker parkir berlangganan terjual sesuai target, bisa diperkirakan penerimaan retribusi parkir mengalami peningkatan.
"Target Rp15 miliar itu bisa tercapai asal dengan catatan semua target stiker berlangganan tercapai. Tapi faktanya belum tercapai semua baik roda dua maupun roda empat," kata Salim.
Kemudian penerimaan retribusi parkir secara non tunai yang belum optimal.
Pada tahun ini, Dishub resmi menggandeng pihak outsourcing untuk 100 juru parkir (jukir), tetapi hasilnya juga belum maksimal.
"Kalau non tunai kita siapkan QRIS. Dari evaluasi kita, memang masyarakat yang menggunakan non tunai belum banyak. Tapi yang penting sudah kita siapkan," kata dia.