Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menyabet predikat wilayah bebas dari korupsi tahun 2024, hal ini buah dari pembangunan zona integritas yang telah diupayakan selama beberapa tahun terakhir.
Predikat wilayah bebas dari korupsi ini diberikan secara langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada gelaran refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut di tahun 2025 seluruh pelayanan publik di Kementerian Hukum akan berbasis digital untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kementerian Hukum sudah mencanangkan sebuah transformasi. Kami bertekad di tahun 2025, seluruh layanan di Kemenkumham sudah berbasis digital,” kata Supratman dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM di Gedung Politeknik Pengayoman Indonesia, Tangerang, Senin (16/12).
Melalui transformasi digital, katanya, masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap setiap jenis pelayanan di Kemenkumham. Transformasi ini juga merupakan upaya Kemenkumham untuk menjadi pelopor keterbukaan informasi publik.
“Kami terbuka untuk mendapatkan pengawasan, baik eksternal maupun internal. Saya mohon masukan dari Ombudsman agar kementerian ini bisa menjadi pelopor di dalam keterbukaan informasi,” ujarnya.
Pada momen refleksi akhir tahun 2024 ini, diberikan penghargaan kepada sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mendukung pembangunan hukum dan memberikan pelayanan publik prima.