Batam (ANTARA) - Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat 21 nelayan telah menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan selama tahun 2024.
Kepala Diskan Kota Batam Yudi Admajianto menjelaskan bahwa semua proses klaim telah selesai, dan para penerima manfaat telah menerima santunan secara penuh.
"Dari 21 nelayan ini, ada yang menerima santunan akibat kecelakaan kerja di laut, meninggal dunia secara alami, atau kombinasi keduanya. Semua klaim telah diselesaikan dengan baik," ujarnya saat dihubungi di Batam, Senin.
Klaim asuransi untuk kematian bisa mencapai Rp42 juta, sedangkan untuk kecelakaan kerja mencapai Rp70 juta.
Untuk tahun 2024, jumlah nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Batam tercatat sebanyak 3.444 orang tersebar di 12 kecamatan, dengan jumlah peserta terbesar berasal dari daerah Belakangpadang, Bulang, dan Nongsa.
"Mayoritas peserta berasal dari kawasan dengan mata pencaharian utama sebagai nelayan, seperti Belakangpadang, Bulang, dan Nongsa. Hal ini mencerminkan tingginya kebutuhan perlindungan tenaga kerja di daerah tersebut," tambah Yudi.
Maka dari itu, Diskan terus berupaya memastikan nelayan yang belum terdaftar dapat diikutsertakan dalam program ini di tahun berikutnya.
"Penyuluh kami aktif turun ke lapangan untuk mendata nelayan yang belum mendaftar BPJS supaya mereka akan diajukan untuk mendapatkan manfaat tahun depan," ujarnya.
Diskan Kota Batam menargetkan 7.000 nelayan di wilayah setempat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan pada 2025.
Yudi menyampaikan persyaratan untuk tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan para nelayan dapat menyiapkan KTP dan Kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan).
"Oleh karena itu bagi para nelayan yang belum tergabung harap menghubungi penyuluh atau dinas. Kami siap membantu pengurusan BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia.