Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK memanggil dua anggota DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
"Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama HG dan ST," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut informasi yang dihimpun, kedua anggota DPR RI tersebut bernama Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST). Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan soal mengapa kedua legislator tersebut diperiksa oleh penyidik terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.
Kedua legislator tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik KPK, Heri Gunawan mulai diperiksa pukul 12.56 WIB, dan Satori mulai diperiksa pukul 13.19 WIB.
KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil dua anggota DPR RI terkait penyidikan CSR BI