Tanjungpinang (ANTARA) - Karantina Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) siaga dalam memperkuat kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) melalui peningkatan sistem keamanan maksimum di pintu-pintu masuk kedatangan hewan ternak dari luar daerah.
Kepala Karantina Kepri Herwintarti menjelaskan penyakit PMK adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang menyerang pada hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi dan bisa juga menyerang hewan liar berkuku genap lainnya.
"Penyakit ini dapat menyebabkan kematian padan hewan dan menyebabkan kerugian ekonomi di masyarakat," katanya di Tanjungpinang, Jumat.
Baca juga: Pemkot berupaya tingkatkan keaktifan kepesertaan JKN-KIS di Batam
Ia menyampaikan pada Rabu (8/1), Petugas Karantina Satuan Pelayanan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan melakukan pemeriksaan pemasukan 20 ekor sapi asal Provinsi Lampung. Sapi dengan jenis sapi bali tersebut diturunkan di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban.
Setelah itu, Petugas Karantina melakukan pengambilan sampel darah sapi di kandang pemilik di Tanjungpinang untuk memastikan hewan tersebut dalam keadaan sehat sebelum dipelihara maupun disembelih oleh pemiliknya.
Sampel darah yang telah diambil akan dilakukan uji Rose Bengal Test (RBT) di Laboratorium Karantina Kepri di Tanjungpinang.
Baca juga: DLH Kota Batam berharap program MBG tidak gunakan alat makan sekali pakai
"Pemasukan sapi dan ruminansia lainnya ke Kepri, harus memenuhi persyaratan pengujian laboratorium yang menyatakan bebas PMK," ujarnya.
Sementara berdasarkan data IQFAST dan BEST TRUST 2024, total pemasukan sapi ke wilayah Kepri sebanyak 297 kali dengan jumlah 6.765 ekor. Sedangkan kambing dengan frekuensi 187 kali dengan total 26.987 ekor.
Sebagian besar daerah asal pemasukan ternak ini adalah dari Lampung melalui pengeluaran dari Pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi.
Herwintarti melanjutkan dari hasil monitoring bersama Dinas Kesehatan Hewan Kepri dan Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BBUSKHIT), terdapat tiga sampel menunjukkan hasil suspect PMK dengan metode uji RT-PCR.
"Dari hasil monitoring ini, Karantina Kepri menggerakkan seluruh satuan pelaksana untuk memperketat pengawasan dan biosekuriti maksimum terhadap lalu lintas pemasukan hewan ternak serta berkoordinasi berkelanjutan dengan unit pelaksana teknis (UPT) daerah asal," ucap Herwintarti.
Baca juga:
BP3MI Kepri: Kamboja bukan negara penempatan PMI
Damkar Batam catat tangani sebanyak 256 kejadian non-kebakaran selama 2024
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Karantina Kepri siaga perkuat kewaspadaan terhadap PMK