Jakarta (ANTARA) - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari ini, Senin.
"Betul, Mas Hasto hari ini hadir di KPK, kalau jadwal pada pukul 10.00 WIB," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Penyidik KPK semula akan memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada hari Senin (6/1) pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, Hasto tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang menjadi hari ini.
Hasto juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan pada hari Senin (13/1).
Sekjen PDIP itu menyatakan siap untuk menghadiri panggilan komisi antirasuah tersebut.
Bahkan, dia mengaku telah mempelajari hak-hak sebagai tersangka menjelang diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan tersebut.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1).
Hasto akan berkomitmen untuk menghormati seluruh proses hukum yang ditujukan kepada dirinya, terlebih dugaan kasus yang menjeratnya itu merupakan persoalan lama.
"Ini ‘kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya," ucapnya.
Menurut dia, komitmen untuk menghadapi proses hukum selaras dengan perjalanan PDI Perjuangan sebagai partai politik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hasto konfirmasi penuhi panggilan penyidik KPK