Jakarta (ANTARA) - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta hakim tunggal Djuyamto menghadirkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dan memperlihatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) saat pemeriksaan.
"Kami berharap hakim di persidangan ini dapat mengabulkan permohonan kami agar penyidik bernama Rossa Purbo Bekti bisa dihadirkan untuk diperiksa," kata kuasa hukum Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Ronny mengatakan selain Rossa, perlu juga menghadirkan bukti rekaman CCTV dalam proses pemeriksaan yang diduga dilakukan dengan cara mengintimidasi saksi.
Dikatakan Ronny salah satu saksi yang mendapatkan intimidasi yakni mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina.
"Proses penegakan hukum ini harus berjalan sesuai dengan asas keadilan. Tidak boleh ada praktik-praktik intimidasi.
Baca juga: Ombudsman Kepri intensifkan pengawasan potensi pungli terhadap WNA di pintu masuk
Maka itu, pihaknya meminta hakim untuk menelusuri dalam persidangan dan mengingatkan sejumlah pihak untuk tidak mengintervensi proses penegakan hukum yang sudah ada.
"Apalagi menawari sejumlah uang kepada saksi-saksi agar mengubah BAP-nya," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim Hasto Kristiyanto minta hakim hadirkan Rossa dan perlihatkan CCTV
Komentar