Seoul (ANTARA) - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, ditangkap penyidik Korsel dalam upaya kedua mereka membawa Yoon dari kediaman kepresidenan untuk diperiksa terkait deklarasi darurat militer Desember lalu.

Peristiwa ini menandai pertama kalinya kepala negara Korsel yang masih menjabat, meski jabatannya ditangguhkan, ditangkap otoritas hukum.

Perintah penangkapan Yoon telah dilaksanakan pada pukul 10:33 waktu setempat, demikian dinyatakan Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korsel (CIO).

Iring-iringan kendaraan yang membawa Yoon tampak berangkat dari kompleks kepresidenan di Seoul tengah ke kantor CIO di Gwacheon di selatan Seoul.

Yoon kemudian terlihat keluar dari mobil dan memasuki kantor CIO untuk diperiksa. Para penyidik kemudian mengajukan perintah untuk menahannya dalam 48 jam.

Yoon disebut akan ditahan di lokasi penjara di Uiwang dekat kantor CIO usai diperiksa.

Yoon yang dimakzulkan Majelis Nasional pada 14 Desember 2024, didakwa atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Ia dituduh memerintahkan mobilisasi militer ke Gedung Majelis Nasional setelah menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024 demi menghalangi anggota parlemen mencabut pernyataan darurat itu.

Presiden yang dimakzulkan itu menyatakan, deklarasi darurat militernya adalah "tindakan pemerintah" yang dimaksudkan untuk memperingatkan partai oposisi menghentikan apa yang ia sebut sebagai "penyalahgunaan kekuasaan legislatif".

 

Dalam rekaman video yang dirilis usai penangkapannya, Yoon tetap melawan. Sembari menyebut penyelidikannya adalah ilegal, ia menyatakan keputusannya hadir dalam pemeriksaan CIO hanyalah "untuk mencegah pertumpahan darah".

Penahanan Yoon berlangsung setelah negosiasi antara penyidik dengan perwakilan pihak Yoon mengenai cara-cara melakukan penahanan dan membawanya untuk diperiksa.

"Tak seperti saat percobaan pertama kami, kini tak ada personel maupun staf Dinas Keamanan Presiden yang menolak pelaksanaan (perintah penangkapan)," ucap seorang pejabat CIO.

"Tak ada bentrokan fisik yang terjadi hari ini," kata dia.

Karena personel pengamanan presiden memblokade jalur masuk kediaman kepresidenan di Seoul tengah yang masih dihuni Yoon dengan kendaraan, para penyidik terpaksa menggunakan tangga supaya bisa masuk.

Sejumlah anggota parlemen dari Partai Kuasa Rakyat (PPP), partai pendukung Yoon, dan pengacara pribadinya juga memblokade akses masuk kediaman Yoon.

Karena blokade itu, sejumlah penyidik bahkan berupaya memasuki kompleks kediaman kepresidenan melalui jalur pendakian yang ada di dekat lokasi.

"Ini bukannya penegakan hukum yang adil," kata salah seorang pengacara Yoon, Yun Gap-geun, yang menganggap upaya penyidikan tersebut "ilegal".

Pihak kepolisian juga menerjunkan hingga 3.000 personel demi membuka akses masuk kediaman kepresidenan, sehingga sempat terjadi bentrokan antara penyidik dengan pendukung Yoon yang membentuk blokade.

Upaya penangkapan pertama Yoon oleh para penyidik pada awal Januari gagal usai kebuntuan terjadi selama berjam-jam menghadapi staf keamanan Yoon di kediamannya.

Sebelumnya, sebuah pengadilan negeri Seoul mengeluarkan surat perintah penggeledahan kediaman kepresidenan dan penangkapan Yoon menyusul penolakannya mematuhi tiga kali panggilan untuk diperiksa penyidik.

Surat perintah yang telah diperpanjang pengadilan pekan lalu tersebut berlaku hingga 21 Januari.

Sumber: Yonhap

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yoon Suk Yeol ditangkap penyidik Korsel atas kasus darurat militer


Pewarta : Nabil Ihsan
Editor : Laily Rahmawaty
Copyright © ANTARA 2025