Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Natuna Kepulauan Riau mengajukan dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp11 miliar ke pemerintah pusat untuk kebutuhan pembangunan pada 2025.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Umar Wirahadi Kusuma saat dikonfirmasi dari Natuna Kamis, mengatakan bahwa Rp6,5 miliar diajukan untuk pembangunan di sekolah dasar (SD), dan Rp4,5 miliar untuk pembangunan di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).

"Kami belum tahu berapa yang akan direalisasikan oleh pemerintah pusat. Jumlah itu masih berupa pengajuan," katanya.

Ia menjelaskan, pada 2025 pengelolaan DAK fisik berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Natuna. Ia berharap DAK yang diajukan dapat terealisasi sehingga rencana pembangunan di 2025 dapat dilaksanakan.

"Untuk DAK fisik, pihak PUPR yang akan mengelola, sementara kami akan mengelola pengadaan," katanya.

Menurutnya, pada 2023 dan 2024, pihaknya telah mendapatkan DAK fisik yang telah direalisasikan dengan optimal. Apa yang sudah dilakukan merupakan upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran.

"Alhamdulillah, tahun lalu semua terealisasi dengan baik dan tanpa hambatan," ujarnya.

Selain membangun dengan DAK, pada 2024 Pemkab Natuna juga melaksanakan pembangunan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yaitu berupa revitalisasi, rehabilitasi, dan pembangunan unit sekolah baru.

"Pada 2024, kami telah membangun unit sekolah baru, yakni SMP -Sekolah Menengah Pertama-," ujarnya.


Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025