Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, meningkatkan tipe Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dari tipe C menjadi tipe B, sebagai upaya memperkuat layanan publik, khususnya di bidang pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta anak.
Bupati Natuna Cen Sui Lan, di Natuna, Jumat, mengatakan peningkatan status ini dilakukan menyusul adanya pemisahan struktur bidang di tubuh DP3AP2KB.
Pemisahan terjadi pada Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak yang sebelumnya satu kesatuan, kini dipecah menjadi dua bidang, yaitu Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender serta Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak.
Usulan peningkatan tipe ini telah dibahas dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna pada Jumat pagi, dan selanjutnya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.
“Ini merupakan langkah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Natuna Sri Riawati menjelaskan berdasarkan aturan kelembagaan, dinas yang memiliki tiga bidang atau lebih dapat ditingkatkan statusnya dari tipe C menjadi tipe B.
“Secara struktur, ini memang bukan penambahan bidang baru, melainkan pemisahan bidang agar tugas dan tanggung jawabnya lebih fokus dan terarah,” ucap dia.
Menurut Sri, langkah ini juga dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta luasnya cakupan kerja dinas yang sebelumnya ditangani oleh satu bidang saja.
“Kami berharap dengan tipe yang lebih tinggi, pelayanan bisa lebih profesional, inklusif, dan berkelanjutan untuk seluruh lapisan masyarakat,” ujar dia.

Komentar