Batam (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kepulauan Riau (Kepri), membentuk Satuan Tugas (Satgas) Coretax guna mengoptimalkan penyuluhan terkait penggunaan aplikasi perpajakan terbaru tersebut.

Kepala Kanwil DJP Kepri Imanul Hakim di Batam, Jumat menyampaikan bahwa implementasi Coretax (aplikasi perpajakan) pada Januari dan Februari 2025 ini masih dalam masa transisi dengan fokus pada monitoring dan evaluasi pemanfaatan aplikasi.

“Kami membentuk Satgas Coretax untuk memastikan sosialisasi dan pelatihan berjalan dengan baik," katanya.

Secara rutin, pihaknya mengundang berbagai pihak untuk belajar dan memahami sistem ini. Misalnya, baru-baru ini mereka melakukan penyuluhan kepada bendahara Pemerintah Kota Batam dan juga ke bagian keuangan di industri perkapalan (shipyard). Minggu depan, notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) juga akan mendapatkan pelatihan.

Ia mengakui bahwa pada awal penerapan Coretax, sempat terjadi kendala teknis. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, permasalahan tersebut mulai teratasi.

“Awal Januari, memang sempat banyak keluhan karena faktor pajak tidak bisa diproses. Namun, setelah sinkronisasi data dilakukan, sekitar 70 dari pertanyaan-pertanyaan yang kami terima terjawab,” tambahnya.

Imanul berharap bahwa pada 2025, dukungan Coretax semakin optimal dalam menyediakan data potensi perpajakan yang dapat digunakan untuk penggalian penerimaan pajak.

Selain itu, implementasi ini juga berkaitan dengan ratifikasi Automatic Exchange of Information (AEOI), yang memungkinkan pertukaran data perpajakan secara otomatis dengan negara lain.

Lebih lanjut, Kepala Kanwil DJP itu menekankan pentingnya sosialisasi Coretax agar pelaku usaha di Kepri lebih memahami sistem perpajakan yang baru ini.

“Dengan Satgas ini kami akan melakukan lebih banyak sosialisasi dan pelayanan kepada pihak-pihak yang membutuhkan bantuan dengan aplikasi Coretax,” tambahnya.

Dengan sistem yang lebih terintegrasi untuk segala kebutuhan perpajakan, diharapkan implementasi aplikasi Coretax di Provinsi Kepri semakin kondusif agar masyarakat dapat memanfaatkan sistem tersebut dengan baik.

Baca juga:
DJP Kanwil Kepri uji coba Coretax untuk instansi pemerintah Batam

DJP Kepri: Penerimaan pajak terbesar dari industri pengolahan

Kanwil DJP Kepri: PPN 12 persen tak berdampak di Batam


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJP Kepri bentuk Satgas Coretax guna optimalkan penyuluhan aplikasi

Pewarta : Amandine Nadja
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2025