Batam (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Kepulauan Riau (Kanwil Kepri) menggelar uji coba penggunaan sistem Coretax bagi bendahara instansi pemerintah Kota Batam untuk menambah pemahaman penggunaan aplikasi tersebut.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan dari tanggal 30 - 31 Januari 2025.

“Kami melakukan sosialisasi dan praktek aplikasi Coretax untuk bendahara Instansi Pemerintah. Sosialisasi berlangsung selama dua hari dalam dua gelombang dan diikuti oleh sekitar 40 hingga 60 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta representatif kantor kecamatan,” kata Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Bidang P2Humas Kanwil DJP Kepri Ary Festanto di Batam, Selasa.

Ia menyampaikan pelatihan ini bertujuan untuk memastikan para bendahara instansi memahami penggunaan sistem Coretax dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan pemotongan pajak gaji pegawai.

“Kami melakukan pelatihan pada bendahara yang bertanggung jawab dalam pemotongan gaji pegawai dan pajak atas belanja dinas. Jika mereka mengalami kendala dalam sistem ini, dapat menghambat pembayaran gaji dan tunjangan pegawai serta rekanan, sehingga penting bagi mereka untuk memahami prosesnya dengan benar,” ujarnya.

Sebelumnya, sejak November 2024, DJP telah melakukan serangkaian simulasi terkait implementasi Coretax. Namun, pada Januari 2025 ini, fokus kegiatan lebih mengarah pada uji coba langsung.

Dalam pelatihan ini, peserta belajar mulai dari proses pembuatan akun hingga cara melakukan pemotongan pajak secara tepat menggunakan sistem Coretax.

Beberapa petugas DJP Kepri turut mendampingi peserta agar dapat memahami alur kerja sistem dengan lebih baik dan membantu para peserta jika memiliki kesulitan dalam mengikuti tahap-tahap yang dilakukan.

DJP Kepri berharap dengan adanya uji coba ini, para bendahara di instansi Pemerintah Kota Batam dapat lebih siap dalam menerapkan Coretax sehingga proses administrasi pajak dan gaji pegawai dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Baca juga: Ditjen Pajak: Tak ada perubahan kewajiban lapor SPT lewat coretax


Pewarta : Amandine Nadja
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2025